Jakarta, Optimaise News – Eks Ketua Yayasan IWD membantah kepemilikan narkoba dan CD porno yang ditemukan di ruangan sekolah swasta Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pihak ini juga meminta polisi menelusuri penguasa baru yang mengambil alih sekolah sejak April 2026.
Inti artikel
- Eks Ketua Yayasan IWD membantah kepemilikan narkoba dan CD porno yang ditemukan di ruangan sekolah swasta Pondok Pinang, Jakarta Selatan
- Pihak ini juga meminta polisi menelusuri penguasa baru yang mengambil alih sekolah sejak April 2026
- Mereka kehilangan penguasaan sejak April 2026 karena bergantian pembina yayasan
Alhadid Ungkap Penolakan Akses Sekolah Sejak April 2026
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, menyatakan pihaknya tidak lagi memiliki akses fisik ke lingkungan sekolah. Mereka kehilangan penguasaan sejak April 2026 karena bergantian pembina yayasan.
Alhadid menegaskan bahwa dari saat itu pihak IWD tidak boleh masuk dan tidak mengetahui aktivitas apa pun di dalamnya. Pernyataan ini disampaikan Kamis malam lalu kepada wartawan.
Mengapa Penemuan Baru Muncul di Agustus?
Alhadid mempertanyakan alasan tiba-tiba polisi diminta menindaklanjuti temuan tersebut beberapa bulan setelah pergantian penguasaan. Menurutnya, jika ada rencana penggeledahan besar-besaran, seharusnya sudah dilakukan sejak April.
Dia juga mengaku tidak mengetahui apa yang disimpan di ruangan itu selama lima bulan terakhir. Buktinya, pihak yang menguasai bisa membuka ruangan tersebut.
Siapa yang Menguasai Fisik Sekolah Saat Ini?
Pihak IWD tidak lagi memiliki hak akses ke sekolah. Penguasaan fisik telah beralih sejak April 2026 kepada pembina yayasan saat ini.
Alhadid meminta penyidik untuk menanyai pihak yang menguasai lingkungan tersebut, termasuk anggota ormas yang terkait. Hal ini demi kejelasan proses hukum yang sedang berjalan.
Alhadid Siap Klarifikasi Senjata di Polisi
Menurut Alhadid, senjata api yang ditemukan milik PT Lokta Karya Perbakin dan memiliki izin Polri SI/5483-XII/2008. Namun, sebagian besar berbentuk spare parts dan tidak bisa digunakan lagi.
Barang tersebut diklaim sebagai stok untuk ekstrakurikuler menembak siswa sejak 2021 bersama pembina yayasan yang meninggal. Alhadid menegaskan akan memberikan klarifikasi lengkap di kepolisian sambil menunggu putusan perdata.
Konflik Kepengurusan Yayasan Pondok Pinang
Konflik ini bermula dari gugatan perdata yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eks ketua yayasan diduga penyalahgunaan dana, sehingga digugat dan dipecat.
Pihak yayasan saat ini menemukan barang-barang itu saat bongkar muat pada Juli 2026. Mereka kemudian melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang telah membuat laporan model A sejak awal.
Optimaise News mencatat proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum mengumumkan hasil akhir terkait temuan senjata dan barang lain di sekolah tersebut.







