Lima pria berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Tabanan. Mereka terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD, pria yang diduga mengambil dua ekor ayam. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengumumkan status itu dalam jumpa pers sekitar pukul 00.00 Wita, 26 Juli 2026.
Inti artikel
- Lima pria berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Tabanan
- Mereka terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD, pria yang diduga mengambil dua ekor ayam
- Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengumumkan status itu dalam jumpa pers sekitar pukul 00.00 Wita, 26 Juli 2026
Peristiwa kekerasan meledak dini hari Jumat 24 Juli 2026 di lingkungan Banjar Dinas Juwuk Legi. Lokasi tersebut berada di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. KD yang tewas merupakan penduduk Desa Sidetapa di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Rekaman visual saat pengejaran sempat menyebar di media sosial lokal dan memicu perhatian publik.
Kronologi Insiden hingga Penetapan Status Hukum
Dugaan aksi pencurian dua ekor ayam memicu reaksi warga setempat. Sejumlah orang kemudian mengejar KD hingga terjadi aksi pengeroyokan. Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diderita. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah informasi dan video beredar luas.
Polres Tabanan fokus mendalami unsur kekerasan yang berujung kematian. Di sisi lain, perkara pencurian ayam ditangani secara terpisah oleh Polsek Baturiti. Pemisahan penanganan ini memudahkan pengungkapan masing-masing aspek peristiwa. Informasi awal dari lokasi menunjukkan massa sempat berkumpul sebelum kekerasan memuncak.
Setelah serangkaian pemeriksaan, lima pria dengan inisial MJ, WS, KB, MK, dan ND dinobatkan sebagai tersangka. Mereka diduga berperan dalam rangkaian kekerasan terhadap korban. Proses hukum selanjutnya akan menentukan langkah penahanan dan penyusunan berkas perkara. Polisi juga melakukan olah TKP guna memperkuat bukti.
Insiden bermula dari temuan kehilangan ayam di kawasan tersebut. Warga yang curiga kemudian melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelakunya. Situasi tak terkendali hingga kekerasan fisik terjadi beramai-ramai. Korban tak mampu bertahan dan dinyatakan meninggal dunia.
5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Tabanan

Pengumuman di tengah malam menegaskan keseriusan Polres Tabanan menuntaskan kasus ini. Dengan status tersangka, kelima pria menghadapi ancaman pidana sesuai pasal yang disangkakan. Penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat dalil di pengadilan. Jumpa pers dini hari menjadi momen resmi hasil awal penyidikan.
Keberadaan video yang viral membantu publik memahami alur kejadian. Namun penegakan hukum tetap bertumpu pada keterangan saksi dan hasil visum. Optimaise News mencatat bahwa kasus ini menyoroti pentingnya penanganan cepat agar tidak berlarut di tengah masyarakat.
KD sebagai korban datang dari wilayah Buleleng sehingga melibatkan koordinasi lintas kabupaten. Warga di sekitar Desa Batunya berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Sementara itu, laporan pencurian dua ekor ayam tetap diproses di tingkat polsek tanpa digabung dengan perkara kekerasan.
Langkah Kapolres AKBP I Putu Bayu Pati memberikan kejelasan status hukum para pelaku. Proses penyidikan masih berlangsung di Polres Tabanan. Optimaise News akan mengikuti perkembangan berikutnya terkait penahanan dan pelimpahan kejaksaan.







