Zudan Buktikan Target Dana Pensiun ASN Bisa Rp1 Miliar

Kepala BKN Zudan buktikan target dana pensiun ASN Rp1 miliar lewat perencanaan Taspen. Simulasi single salary DJP dan batas UU 1969 diulas lengkap.

Author Image

Adel

Zudan Buktikan Target Dana Pensiun ASN Bisa Rp1 Miliar

– Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh (56) mengumumkan bahwa ia telah membuktikan target dana pensiun sebesar Rp1 miliar lewat perencanaan disiplin. Ia merancang program bersama PT Taspen dan berkeyakinan insya Allah mencapai angka itu saat memasuki masa pensiun.

Inti artikel

  • Ia merancang program bersama PT Taspen dan berkeyakinan insya Allah mencapai angka itu saat memasuki masa pensiun
  • Kunci optimalisasi manfaat hari tua ASN, menurutnya, terletak pada investasi bertahap plus komitmen menabung yang rutin
  • Optimaise News menelisik gap antara skema reguler dan simulasi gaji tunggal yang membuka ruang proyeksi jauh lebih tinggi

Kunci optimalisasi manfaat hari tua ASN, menurutnya, terletak pada investasi bertahap plus komitmen menabung yang rutin. Optimaise News menelisik gap antara skema reguler dan simulasi gaji tunggal yang membuka ruang proyeksi jauh lebih tinggi.

Batas Dana Pensiun Reguler Versi UU 1969

Dasar hukum lama membatasi besar pensiun paling banyak 75 persen dari gaji pokok terakhir sebulan. Tunjangan keluarga, pangan, jabatan, umum, hingga tukin tidak dimasukkan ke basis perhitungan pensiun reguler.

Contoh konkret: PNS golongan IV/e dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp6,37 juta menurut PP No. 5 Tahun 2024. Pensiun yang diterima hanya berkisar Rp4,77 juta per bulan. Angka ini sering menjadi kejutan bagi banyak ASN yang terbiasa melihat take-home pay jauh lebih besar.

Itulah sebabnya konsep dana pensiun adalah instrumen tambahan yang semakin diperhatikan, baik di lingkungan ASN maupun skema perusahaan besar. Perbandingan dengan skema serupa di BUMN menjadi relevan.

Simulasi Single Salary DJP dan Proyeksi 75 Persen

Simulasi Single Salary DJP dan Proyeksi 75 Persen
Ilustrasi Simulasi Single Salary DJP dan Proyeksi 75 Persen.

Perpres No. 37 Tahun 2015 menetapkan tukin DJP pelaksana sekitar Rp5,36 juta sampai Rp7,67 juta. Pejabat struktural eselon III hingga I di DJP bahkan bisa memperoleh tukin Rp42,05 juta hingga Rp117,37 juta.

Simulasi single salary eselon I DJP menggabungkan gaji pokok plus tukin menjadi total sekitar Rp123,74 juta (Rp6,37 juta + Rp117,37 juta). Bila 75 persen dari basis itu diterapkan, proyeksi pensiun bulanan mencapai sekitar Rp92,80 juta.

Komponen Nominal (Rp)
Gaji pokok IV/e 6.370.000
Tukin pelaksana DJP 5.360.000, 7.670.000
Tukin eselon III, I DJP 42.050.000, 117.370.000
Total single salary eselon I 123.740.000
Proyeksi pensiun 75% 92.800.000
Pensiun reguler contoh IV/e 4.770.000

Tabel di atas memperlihatkan jarak yang sangat lebar antara skema reguler dan simulasi single salary. Perencanaan tambahan menjadi mutlak bila target miliaran rupiah ingin diwujudkan.

Disiplin Menabung ASN Dibanding Skema BUMN

Zudan menekankan investasi bertahap dan kebiasaan menabung konsisten sebagai fondasi. Program yang disusun bersama PT Taspen memberi kerangka formal agar akumulasi berlangsung terukur hingga masa pensiun tiba.

Di sektor swasta dan BUMN, skema seperti dana pensiun telkom atau dana pensiun pertamina sudah lama dikenal sebagai pelengkap jaminan hari tua. Dana pensiun astra juga menawarkan model serupa yang menekankan kontribusi rutin karyawan plus perusahaan. Model-model itu memberi pelajaran bahwa angka miliaran hanya tercapai bila adisi bulanan digabung dengan return investasi yang stabil.

Bagi ASN, kombinasi pensiun reguler, tunjangan yang tidak masuk basis, plus instrumen tambahan dari Taspen menjadi jalan realistis menuju target Rp1 miliar. Tanpa disiplin jangka panjang, gap antara gaji aktif dan pensiun reguler tetap menganga lebar.

Tanya Jawab Seputar Target Miliaran
Apakah Rp1 miliar sudah termasuk pensiun reguler?
Target yang disebut Zudan merujuk pada akumulasi perencanaan bersama Taspen, bukan hanya pensiun bulanan reguler yang dibatasi 75 persen gaji pokok.
Mengapa tukin tidak masuk hitungan reguler?
Menurut kerangka UU No. 11 Tahun 1969, hanya gaji pokok yang dijadikan basis. Tunjangan keluarga, jabatan, dan tukin dikecualikan.
Bagaimana single salary memengaruhi proyeksi?
Jika gaji pokok dan tukin digabung dalam basis baru, 75 persen dari total itu menghasilkan proyeksi bulanan yang jauh lebih tinggi, mencapai puluhan juta seperti simulasi eselon I DJP.
Adel
Redaktur Tren

Adel adalah redaktur tren Optimaise News. Meliput Google Trends, topik viral, dan isu hangat harian di Indonesia. Menyusun artikel tren agar pembaca paham kenapa topik naik dan apa konteksnya, bukan hanya meniru judul yang sedang ramai.