Bandung, Optimaise News – Pada Jumat, 31 Juli 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menggelar inspeksi mendadak di perempatan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit. Hasilnya, warga dan pengelola terkejut karena 10 pohon peneduh kota yang biasa menghiasi trotoar depan lapangan padel baru di sana telah ditebang hingga rata dengan tanah.
Inti artikel
- Pada Jumat, 31 Juli 2026, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menggelar inspeksi mendadak di perempatan Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit
- Farhan langsung marah besar setelah melihat pemandangan itu
- Ini akan kita pidanakan.” Tanpa kompromi, area penyegelan langsung dipasangi garis kuning oleh Satpol PP Kota Bandung
Inspeksi Mendadak Wali Kota di Perempatan LLRE Martadinata
Farhan langsung marah besar setelah melihat pemandangan itu. Menurut pantauan Optimaise News, wali kota berkata, “Wah, ini mah saya marah atuh. Ini saya marah sekali ini. Ini akan kita pidanakan.” Tanpa kompromi, area penyegelan langsung dipasangi garis kuning oleh Satpol PP Kota Bandung.
Sebelum ditebang, pohon-pohon berdiri tegak di trotoar yang membentuk naungan alami. Foto Google Earth terakhir Agustus 2024 menunjukkan sembilan pohon dengan batangnya dibalut kain kuning-hijau-biru khas bendera Kota Bandung. Di bawahnya, seringkali terdapat tukang bakso dan tunawisma yang bersandar untuk berteduh dari panas Bandung.
Penebangan Pohon yang Mengubah Suasana Rindang Trotoar
Lahan milik PT Astana Batari Dahayu yang semula digunakan sebagai parkir sementara kini menjadi arena padel. Pengelola lapangan SixNine mengaku baru mulai uji coba gratis sejak 20 Juni 2026, saat pohon-pohon tersebut sudah tidak ada di lokasi. Penebangan seakan terjadi sebelum area ditempati, dan pihak pengelola tidak mengetahui pelakunya.
Optimaise News mencatat, perubahan ini membuat suasana trotoar yang dulu rindang kini tanpa naungan sama sekali. Warga sekitar merasa kehilangan tempat bersandar, sementara pengelola padel menyatakan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Reaksi Pengelola Lapangan Padel SixNine
Pihak pengelola lapangan padel SixNine di Jalan Riau menyatakan menerima surat panggilan resmi dari Satpol PP. Menurut Fajar, pengelola harian, mereka belum menerima tembusan resmi tapi memastikan akan berkomunikasi dengan manajemen dan memenuhi semua kewajiban.
“Pasti, kita ikutin prosedur yang berlaku aja. Cuman sampai saat ini kami dari pengelola harian di sini belum mendapatkan tembusan apa pun,” ujar Fajar. Ia juga mengungkap kronologi operasional padel yang dimulai Juni 2026, menunjukkan lapangan baru sudah beroperasi sebelum isu pohon muncul.
Dampak Lingkungan dan Sosial bagi Warga Sekitar
10 pohon yang ditebang berarti hilangnya tempat berlindung bagi pejalan kaki, pedagang kaki lima, dan tunawisma yang biasa bersandar di lokasi. Optimaise News menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya memengaruhi estetika trotoar, tapi juga kenyamanan sehari-hari warga yang tinggal di kawasan padat seperti Bandung.
Kasus ini terjadi sekaligus dengan kasus kebisingan dari lapangan padel lain di Surya Sumantri yang sempat viral hingga pukul 23.00 WIB. Wali Kota Farhan menyebut Pemkot Bandung telah menangani persoalan serupa sejak awal Juni 2026, termasuk di antaranya meminta pengelola mundurkan bangunan satu meter dari branghang.
Langkah Hukum dan Prosedur yang Akan Diikuti
Pengelola lapangan padel di Bandung wajib menyesuaikan izin usaha karena standar bangunan padel berbeda dengan futsal atau bulu tangkis. Alih fungsi area menjadi arena padel mengharuskan penyesuaian perizinan teknis, termasuk ketinggian dan lebar area permainan.
Menurut pantauan Optimaise News, Farhan menyarankan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB agar tidak mengganggu warga. Pengelola juga diminta membangun komunikasi dengan masyarakat sekitar agar tidak muncul konflik sosial di tengah pertumbuhan fasilitas padel di kota besar seperti Batam dan Bandung.






