Jayapura, Optimaise News – Cakupan program jaminan kesehatan di Papua sudah mencapai 100 persen atau 1.122.097 jiwa per 30 Juni 2026. Namun peserta berstatus nonaktif masih banyak sehingga manfaat belum merata, sementara rasio klaim tembus 163,30 persen.
Inti artikel
- Cakupan program jaminan kesehatan di Papua sudah mencapai 100 persen atau 1.122.097 jiwa per 30 Juni 2026
- Namun peserta berstatus nonaktif masih banyak sehingga manfaat belum merata, sementara rasio klaim tembus 163,30 persen
- Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen mendesak BPJS Kesehatan perkuat sosialisasi status kepesertaan dan cara reaktivasi
Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen mendesak BPJS Kesehatan perkuat sosialisasi status kepesertaan dan cara reaktivasi. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat 24 Juli 2026. Optimaise News merangkum desakan itu sebagai langkah jaga akses layanan bagi warga.
Pertemuan di Kantor Gubernur Bahas Status Nonaktif
Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen menekankan BPJS harus lebih giat sampaikan info status kepesertaan. Banyak warga terdaftar tapi nonaktif, sehingga saat butuh layanan mereka kesulitan.
Ia minta mekanisme reaktivasi dijelaskan sederhana agar peserta mudah aktif kembali. Pertemuan di Jayapura itu jadi ajang selaraskan data antara Pemprov dan BPJS.
Status nonaktif membuat program jaminan kesehatan nasional belum optimal di Tanah Papua. Wagub ingin sosialisasi sampai ke tingkat kampung biar warga paham langkahnya.
1,12 Juta Jiwa Terdaftar, Manfaat Belum Dirasa Merata

Data per 30 Juni 2026 menunjukkan 1.122.097 jiwa sudah tercakup. Angka itu setara 100 persen penduduk Papua yang masuk skema JKN.
Meski cakupan penuh, manfaat belum dirasakan merata karena status nonaktif. Warga yang sudah daftar tetap terhambat akses faskes jika iuran tertunggak atau data tidak update.
Kondisi ini mendorong desakan agar reaktivasi digencarkan. Tanpa status aktif, kartu JKN hanya jadi formalitas tanpa fungsi nyata di lapangan.
Biaya Layanan Rp265 Miliar Versus Iuran Rp162 Miliar

Biaya pelayanan kesehatan di Papua hingga Juni 2026 mencapai Rp265,58 miliar. Penerimaan iuran hanya Rp162,63 miliar sehingga rasio klaim 163,30 persen.
Selisih itu memberi tekanan pembiayaan lokal yang nyata. Urgensi reaktivasi langsung terkait angka ini: peserta nonaktif tetap membebani sistem tanpa menyumbang iuran penuh.
Rasio di atas 100 persen menandakan pengeluaran lebih besar dari pemasukan. Pemprov dan BPJS harus jaga keseimbangan agar program jaminan kesehatan masyarakat tetap berkelanjutan di daerah.
Bagi warga Papua, angka ini berarti layanan bisa tertunda jika status tidak aktif. Reaktivasi jadi kunci agar klaim tetap terkontrol tanpa kurangi hak pasien.
Pemprov Siapkan Koordinasi Dinas dan Kabupaten-Kota
Pemprov Papua akan perkuat koordinasi dengan dinas terkait serta pemerintah kabupaten dan kota. Langkah ini fokus pendataan warga yang belum terdaftar JKN.
Tujuannya menutup celah data lintas level agar cakupan 100 persen benar-benar aktif. Setelah pertemuan, dinas kesehatan dan pemkab/pemkot diminta serahkan data akurat.
Koordinasi ini memberi konteks langsung bagi warga: status aktif menentukan saat butuh rawat inap atau rujukan. Tanpa pendataan rapi, banyak orang Papua tetap tertinggal meski secara formal sudah masuk daftar.
Optimaise News melihat rencana ini sebagai sintesis data lokal yang jarang digabung utuh. Cakupan penuh plus rasio 163 persen plus selisih biaya-iuran menuntut aksi cepat di tingkat desa hingga kota.
BPJS Dorong Sinergi, Digitalisasi, dan Percepatan Klaim
Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Benjamin Saut menekankan sinergi reaktivasi. Ia ingin peserta benar-benar merasakan manfaat, bukan sekadar nama di sistem.
BPJS mendorong penguatan faskes, percepatan klaim, dan digitalisasi layanan. Langkah digital memudahkan cek status dan bayar iuran dari mana saja di Papua.
Harapan penutup Benjamin Saut jelas: sinergi menghasilkan kepesertaan aktif, pembiayaan berkelanjutan, dan layanan optimal khusus di Tanah Papua. Tanpa itu, rasio klaim tinggi terus berulang.
Digitalisasi juga bantu pantau tunggakan lebih dini. Warga bisa reaktivasi lewat aplikasi tanpa antre panjang di kantor cabang.







