OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus
Jul. 17, 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025 dengan menetapkan kebijakan baru pembayaran manfaat pensiun. Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner...


