Jakarta, Optimaise News – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengeluarkan titah kerajaan yang mencabut gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri dari menantu perempuan Pengiran Raabi’atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah, istri Pangeran Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Pengumuman resmi keluar lewat Penjabat Kepala Protokol Kerajaan Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali pada 8 Agustus 2026 dan berlaku segera.
Inti artikel
- Kantor protokol tidak merinci tindakan spesifik
- Dalam rangkuman Optimaise News, kasus ini menjadi sorotan karena gelar hilang tanpa pengumuman perceraian
- Raabi’atul Adawiyyah lahir 27 Oktober 1992 di Brunei
Media lokal RTB News menyebut alasan utamanya perilaku yang dinilai tidak pantas bagi istri anggota istana, mencoreng nama baik, serta kurang hormat kepada sultan brunei darussalam. Kantor protokol tidak merinci tindakan spesifik. Dalam rangkuman Optimaise News, kasus ini menjadi sorotan karena gelar hilang tanpa pengumuman perceraian.
Latar belakang kelahiran dan asal mula Raabi’atul Adawiyyah
Raabi’atul Adawiyyah lahir 27 Oktober 1992 di Brunei. Ia anak kedua dari sepuluh bersaudara. Ayahnya Pengiran Haji Bolkiah bin Pengiran Haji Jaluddin, ibunya Pengiran Hajah Noor’aismah binti Pengiran Haji Ismail. Keduanya berasal dari garis bangsawan pengiran.
Status keluarga itu membuat jalur masuknya ke lingkaran istana lebih natural. Nama lengkapnya yang panjang mencerminkan struktur gelar tradisional Brunei sebelum pernikahan dengan putra sultan.
Rekam jejak pendidikan serta karier di bidang teknologi informasi

Sejak usia enam tahun, 1997, ia bersekolah di Al-Falaah School hingga 2003. Lalu ia melanjutkan di Rimba I Primary School, Menglait Secondary School, dan Rimba Secondary School. Ia juga sempat jadi ketua pengawas di sekolah agama puteri kerajaan.
Minatnya kuat di ICT. Tahun 2012 ia memperoleh sertifikat Internet and Computing Core Certification, Microsoft Office Specialist, serta Adobe Certified Certificate. Ia ikut ICT Youth Development Programme 2012-2013.
Ia bekerja sebagai System Data Analyst di BAG Networks, lalu IT Instructor di HAD Technologies. Di sisi lain ia aktif lomba tilawah. Pada 2005, usia 13 tahun, ia mewakili sekolah di Masjid Jame’ Asr Hassanil Bolkiah. Tahun 2008 ia ikut kompetisi nasional Dikir Dabai’ie. Tahun 2013 ia menang kategori pembacaan Alquran terbaik di Miss World Muslimah di Indonesia, rekor yang jarang disorot kompetitor.
Pernikahan dan kehidupan keluarga dengan empat anak kerajaan
Raabi’atul menikah dengan Pangeran Abdul Malik, anak keenam sultan, pada April 2015. Rangkaian upacara berlangsung sekitar sepuluh hari di Istana Nurul Iman dan Masjid Omar Ali Saifuddien. Setelah akad ia mendapat gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri.
Mereka punya empat putri yang tetap menyandang gelar Pengiran Anak: Muthee’ah Raayatul Bolqiah (2 Maret 2016), Fathiyyah Rafaahul Bolqiah (10 Maret 2018), Khaalishah Mishbaahul Bolqiah (5 Januari 2020), dan Nabeelah Najmul Bolqiah (9 April 2025). Pencabutan gelar ibu tidak otomatis memutus status keempat anak sultan brunei itu.
Titah kerajaan serta dampak pencabutan gelar terhadap nama baik Kesultanan Brunei
Titah langsung dari Hassanal Bolkiah disampaikan pejabat protokol tanpa mekanisme persetujuan publik. Ini wajar di sistem monarki absolut Brunei. Keputusan bersifat permanen dan efektif saat diumumkan.
Pihak istana menyebut perilaku Raabi’atul mencoreng institusi dan kurang menghormati sultan serta keluarga. Detail kejadian tidak dibuka. Optimaise News mencatat dari sumber yang dihimpun bahwa spekulasi publik dibiarkan tanpa konfirmasi. Hingga 10 Agustus 2026 tidak ada pengumuman cerai, sehingga ia tetap disebut istri Pangeran Abdul Malik.
Bagi pembaca di Indonesia, berita ini menjelaskan kenapa topik sultan brunei sedang tren: kombinasi skandal protokol, profil menantu, dan hoaks lama soal dana bantuan yang sudah dibantah.
Perbandingan status gelar sebelum dan sesudah aksi sultan
Sebelum 8 Agustus 2026, gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri memberi posisi formal istri pangeran dalam acara negara. Sesudah titah, gelar itu ditarik total. Status perkawinan secara pengumuman resmi belum berubah.
Perubahan ini hanya menyentuh sapaan kehormatan menantu, bukan secara otomatis meniadakan kedudukan anak-anak. Kekayaan sultan brunei atau aset keluarga tidak disebut dalam pernyataan protokol. Fokus istana tetap pada disiplin nama baik.







