Depok, Optimaise News – Saepullah berusia 26 tahun ditetapkan tersangka pembunuhan serta mutilasi terhadap Kunaefi berusia 51 tahun. Insiden berlangsung di kontrakan kawasan Cipayung Jaya, Depok, pada Kamis 23 Juli 2026.
Inti artikel
- Saepullah berusia 26 tahun ditetapkan tersangka pembunuhan serta mutilasi terhadap Kunaefi berusia 51 tahun
- Insiden berlangsung di kontrakan kawasan Cipayung Jaya, Depok, pada Kamis 23 Juli 2026
- Ia ditangkap petugas di area Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu 5 Agustus 2026
Ia ditangkap petugas di area Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu 5 Agustus 2026. Tim Polda Metro Jaya terus menggali motif lewat keterangan pelaku, pemrosesan lokasi kejadian, saksi, dan barang bukti.
Ucapan ke Saksi di Pagi Hari Pembunuhan
Pemeriksaan awal menunjukkan aksi itu dipersiapkan lebih dulu. Desakan ekonomi mendorong Saepullah ingin menguasai kendaraan korban.
Di pagi 23 Juli 2026 ia berkata kepada teman yang kini menjadi saksi mahkota. Saat ditanya cara memperoleh motor, jawabannya berbunyi enggak tahu, mungkin membunuh orang.
Ucapan itu muncul sebelum ia menuntaskan niatnya. Tim penyidik mencatat frekuensi pembicaraan tersebut sebagai petunjuk niat jahat yang sudah matang.
Undangan ke Kontrakan dengan Dalih Sepi
Saepullah mengajak Kunaefi datang ke tempat sewa miliknya. Alasan yang disampaikan adalah rasa sepi setelah tetangga pindah.
Setelah berkenalan, ia melihat foto korban bersama Honda PCX. Sejak momen itu kendaraan tersebut menjadi sasaran utama.
Menurut penuturan di ruang periksa, korban sempat melakukan perbuatan yang tidak dikehendaki. Saepullah lalu mengambil pisau dapur dan menusuk.
Penyidik unit resmob Polda Metro Jaya memaparkan bahwa tekanan finansial memperkental niat penguasaan motor. Keterangan itu disampaikan Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono saat menjelaskan tahap awal penyidikan.
Sosok Saepullah Pelaku Mutilasi di Depok dan Langkah Olah TKP
Optimaise News mencatat bahwa fokus utama penyidik tetap pada rangkaian bukti fisik di lokasi Cipayung Jaya. Setiap jejak dilacak agar motif ekonomi dan klaim perbuatan tak diinginkan bisa diverifikasi silang.
Pelaku sempat melarikan diri ke Banten sebelum diamankan. Lokasi penangkapan di dusun Sinar Laut memperkuat gambaran bahwa ia sempat mencoba menjauh dari wilayah Depok.
Proses hukum masih berjalan dengan pemeriksaan lanjutan. Barang bukti motor dan senjata tajam menjadi perhatian utama agar rantai peristiwa lengkap.
Saksi mahkota yang menerima ucapan di pagi hari pembunuhan memberikan garis waktu yang jelas. Hari yang sama dengan undangan ke kontrakan membuat rentetan langkah terlihat runut.
Tim terus menguji apakah niat menguasai Honda PCX sudah muncul sejak foto pertama kali dilihat. Klarifikasi itu membantu memastikan status pembunuhan yang direncanakan.
Hingga kini Polda Metro Jaya belum menutup ruang pendalaman. Setiap keterangan pelaku diuji lewat saksi lain dan temuan di TKP agar kebenaran materiil jernih.
Kasus ini menegaskan bahwa tekanan ekonomi bisa memicu niat ekstrem jika digabungkan dengan kesempatan. Optimaise News akan menyajikan perkembangan resmi berikutnya begitu tahap penyidikan berlanjut.
Pembaca diingatkan untuk mengikuti informasi dari pihak berwenang saja. Spesifikasi peristiwa di Depok dan penangkapan di Banten sudah tercatat lengkap dalam berkas.







