Tangerang, Optimaise News – Persidangan Richard Lee kembali menjadi sorotan setelah jawaban singkat saksi kuasa hukum Doktif memicu pertanyaan tajam di ruang sidang PN Tangerang. Haryadi Harding, kuasa hukum Dokter Samira atau Doktif, mengaku tidak tahu alasan kliennya membeli produk di toko retail lain.
Inti artikel
- Haryadi Harding, kuasa hukum Dokter Samira atau Doktif, mengaku tidak tahu alasan kliennya membeli produk di toko retail lain
- Fakta itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis 23 Juli 2026
- Richard Lee langsung menautkan lokasi pembelian dengan legitimasi posisinya sebagai terdakwa
Fakta itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis 23 Juli 2026. Richard Lee langsung menautkan lokasi pembelian dengan legitimasi posisinya sebagai terdakwa. Optimaise News menyajikan rangkaian tanya jawab lengkap yang jadi drama utama hari itu.
Cecar Langsung di PN Tangerang: Kenapa Beli di Toko Lain?
Richard Lee bertanya langsung kepada Haryadi Harding. Dia ingin tahu kenapa produk yang dipermasalahkan tidak dibeli lewat klinik atau platform resmi miliknya. Klinik Richard buka setiap hari. Toko online resminya beroperasi 24 jam penuh.
Barang bukti skincare itu justru berasal dari toko pihak ketiga. Dokumen laporan menyebut Richelle Shop milik Suyanto dan toko daring milik Arman. Richard menekankan ketersediaan jalur resmi yang mudah diakses kapan saja.
Pertanyaan lokasi pembelian itu jadi pembuka serangan. Dia ingin mengungkap apakah ada alasan khusus di balik pilihan Doktif. Suasana sidang langsung tegang saat cecar an itu dilontarkan.
Jawaban Singkat yang Mengalihkan Sorotan Ruang Sidang

Haryadi Harding memberikan jawaban singkat. Dia mengaku tidak tahu alasan kliennya memilih toko retail lain. Jawaban saya tidak tahu itu langsung mengalihkan sorotan seluruh pengunjung sidang.
Momen tersebut jadi sorotan utama. Seorang saksi kuasa hukum diharapkan menguasai detail kasus klien. Jawaban yang singkat justru memicu pertanyaan lanjutan dari Richard Lee.
Richard Lee ‘Tembak’ Saksi Doktif Gegara Beli Produk dengan nada tegas. Dia tidak puas dengan jawaban itu dan melanjutkan ke inti legitimasi. Ruang sidang sejenak hening menunggu respon lebih lanjut.
Peringatan Berulang soal Jalur Resmi dan Produk Athena

Richard Lee menjelaskan bahwa produk Athena bersifat eksklusif. Produk tersebut hanya dipasarkan lewat klinik miliknya serta platform resmi. Tidak ada distribusi di toko retail sembarangan.
Dia mengaku sering mengingatkan konsumen lewat media sosial. Peringatan berulang itu agar publik hanya membeli di jalur resmi. Tujuannya menghindari produk yang tidak terjamin keasliannya.
Konteks eksklusivitas ini penting. Fakta pembelian di toko lain justru mendukung argumen bahwa barang bukti bukan dari miliknya. Peringatan lewat medsos sudah dilakukan berkali-kali sebelum kasus ini muncul.
Status Terdakwa yang Dipertanyakan Usai Fakta Pembelian
Usai fakta pembelian terungkap, Richard mempertanyakan kenapa dirinya yang duduk sebagai terdakwa. Jika produk bukan dari tempatnya, legitimasi posisi hukumnya dipertanyakan keras. Dia merasa keheranan dengan status itu.
Pertanyaan ini menghubungkan langsung lokasi toko dengan dampak hukum. Bagi awam, ini menjelaskan mengapa tim hukum mencecar keabsahan asal usul barang bukti. Argumen error in persona sempat muncul di sidang eksepsi sebelumnya.
Dengan jalur resmi yang selalu buka, pilihan Doktif ke toko lain jadi kunci. Richard ingin hakim melihat bahwa dia bukan sumber produk yang dilaporkan. Status terdakwa terasa janggal baginya.
Pemeriksaan Saksi Masih Berlanjut
Pemeriksaan saksi di PN Tangerang masih berlanjut. Selain Haryadi Harding, saksi lain yang dijadwalkan mencakup Tiffany Damayanti, Enung Hasanah, dan Dokter Nanang Masrani. Masing-masing dihadirkan untuk menguji fakta berbeda.
Tim hukum Richard terus mencecar keabsahan barang bukti. Doktif juga sempat mempertanyakan status istri Richard Lee yang belum ditetapkan tersangka. Sidang eksepsi sebelumnya menyentuh argumen error in persona serta alibi lokasi.
Optimaise News memantau perkembangan ini secara intensif. Kasus perlindungan konsumen ini masih menyimpan banyak lapisan. Putusan akhir belum terlihat di horizon dekat.







