Prancis Wajibkan Verifikasi Usia Medsos di Bawah 15 Tahun

Parlemen Prancis loloskan UU verifikasi usia medsos untuk semua warga. Blokir akses di bawah 15 tahun dua tahap: September 2026 akun baru, Januari 2027 semua.

Author Image

Dyah

Prancis Wajibkan Verifikasi Usia Medsos di Bawah 15 Tahun

Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang larangan media sosial bagi usia di bawah 15 tahun pada 21 Juli 2026. Suara di Majelis Nasional mencapai 279 mendukung versus 81 menolak. Aturan ini jauh lebih luas dari larangan usia biasa. Setiap pengguna di negara itu wajib memverifikasi usia agar tetap bisa memakai media sosial.

Inti artikel

  • Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang larangan media sosial bagi usia di bawah 15 tahun pada 21 Juli 2026
  • Suara di Majelis Nasional mencapai 279 mendukung versus 81 menolak
  • Aturan ini jauh lebih luas dari larangan usia biasa

Prancis menjadi negara pertama di Eropa yang memblokir akses kaum muda secara sistemik. Mekanismenya lewat dua tahap penutupan yang membedakan akun baru dan lama. Platform wajib memakai sistem verifikasi yang disetujui otoritas perlindungan data pribadi Prancis. Presiden Emmanuel Macron menyambut baik langkah ini sebagai bagian janji di akhir masa jabatannya.

Dua Tahap Penutupan: Akun Baru September, Semua Akun Januari 2027

Aturan diterapkan dalam dua tahap agar semua pihak siap. Mulai September, platform tidak boleh membuka akun baru tanpa verifikasi usia di atas 15 tahun. Siapa saja yang gagal membuktikan usia akan ditolak pendaftarannya.

Pada Januari 2027, kewajiban meluas ke seluruh akun yang sudah ada. Pengguna existing harus verifikasi atau akses ditutup permanen. Bagi orang tua yang anaknya sudah memiliki akun, tahap ini berarti potensi penutupan massal. Keluarga yang belum membuat akun anak langsung terblokir sejak September.

Perbedaan tahap ini penting secara praktis. Akun baru dihentikan lebih dulu. Verifikasi massal menyusul setahun kemudian. Prancis menegaskan tidak ada sanksi pidana ke anak atau orang tua. Tanggung jawab utama ada di platform media sosial.

Verifikasi Usia Wajib untuk Setiap Pengguna, Bukan Hanya Anak

Verifikasi Usia Wajib untuk Setiap Pengguna, Bukan Hanya Anak
Ilustrasi verifikasi Usia Wajib untuk Setiap Pengguna, Bukan Hanya Anak.

Inti aturan bukan filter anak semata. Setiap orang di Prancis wajib membuktikan usia di atas 15 tahun untuk tetap mengakses media sosial. Ini berlaku universal bagi semua warga.

Platform seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Snapchat harus menerapkan sistem yang disetujui otoritas perlindungan data pribadi. Pengecualian berlaku untuk situs seperti Wikipedia atau konten edukasi. Pemerintah mengklaim teknologi verifikasi sudah efektif dan aman meski diragukan.

Secara praktis, larangan memaksa verifikasi ke seluruh pengguna. Bukan sekadar melindungi anak dari konten buruk. Ini menata ulang cara warga Prancis berinteraksi dengan platform digital sehari-hari.

Macron Rayakan Janji Akhir Masa Jabatan, Kubu Kiri Kritik

Macron Rayakan Janji Akhir Masa Jabatan, Kubu Kiri Kritik
Ilustrasi macron Rayakan Janji Akhir Masa Jabatan, Kubu Kiri Kritik.

Presiden Emmanuel Macron merayakan pengesahan undang-undang tersebut. Larangan media sosial bagi di bawah 15 tahun menjadi bagian janjinya menjelang akhir satu dekade masa jabatan. Ia memandangnya sebagai langkah konkret melindungi anak-anak dari bahaya online.

Kubu kiri di parlemen menyampaikan kritik tajam. Sebagian anggota menilai penyusunan aturan terlalu cepat dan mengabaikan dampak privasi. Mereka khawatir kebebasan digital tergerus. Meski kalah dengan skor 279-81, kritik itu menyoroti perdebatan yang masih panas.

Macron tetap teguh. Dukungan mayoritas parlemen memberi legitimasi kuat. Aturan ini menjadi warisan di ujung jabatannya yang ingin dikenang sebagai pelindung generasi muda.

Privasi, Celah Teknologi, dan Keraguan Kelayakan Aturan

Kekhawatiran publik fokus pada privasi data saat proses verifikasi. Anak-anak berpotensi menemukan celah untuk mengakali sistem. Efektivitas teknologi di praktik sehari-hari masih dipertanyakan banyak pihak.

Pemerintah membela bahwa sistem sudah cukup efektif dan aman. Mereka yakin otoritas data pribadi akan menjamin standar tinggi. Namun, temuan di Australia menunjukkan banyak anak tetap bisa mengakses media sosial setelah larangan diterapkan. Proses cepat penyusunan juga dikritik sebagai terburu-buru.

Ketegangan privasi versus perlindungan anak menjadi inti. Aturan memaksa verifikasi universal sambil menghadapi daftar kekhawatiran: privasi, celah tech, dan kelayakan. Otoritas perlindungan data pribadi memegang peran kunci menyetujui setiap sistem yang dipakai platform.

Gelombang Eropa: Prancis di Depan Inggris, UE, dan Australia

Prancis memimpin gelombang regulasi media sosial di Eropa. Inggris, Denmark, Spanyol, Yunani, dan Kanada sedang membahas kebijakan serupa. Komisi Eropa lewat Ursula von der Leyen mendorong perlindungan lebih ketat bagi anak di ruang digital.

Australia sudah menerapkan di beberapa platform termasuk Twitch. Hasilnya belum sempurna karena anak-anak masih menemukan cara masuk. Prancis dengan dua tahap dan verifikasi untuk semua pengguna berharap menjadi model yang lebih solid. Uni Eropa bisa meniru jika bukti keberhasilan muncul di lapangan.

Langkah Prancis menandai era baru. Platform global harus menyesuaikan sistem di pasar Eropa yang besar. Pengguna di Prancis punya waktu terbatas beradaptasi sebelum penutupan penuh Januari 2027. Aturan ini berpotensi memengaruhi standar di seluruh dunia.

Dyah
Redaktur Hiburan

Dyah adalah redaktur hiburan Optimaise News. Meliput film, selebriti, drama Asia, dan industri hiburan regional. Menyusun berita hiburan berbasis rilis, unggahan resmi, dan konteks industri agar pembaca mendapat ringkasan yang jelas, bukan sekadar copas judul viral.