Empat korban jiwa dan delapan luka ringan tercatat dari kecelakaan beruntun sembilan kendaraan di Sibolangit pada Jumat 17 Juli 2026. Insiden terjadi pukul 10.30 WIB di jalur menurun Jamin Ginting kilometer 44 hingga 45, Desa Suka Makmur, Deli Serdang.
Sopir truk Fuso Hino hijau plat BK 8453 SG bernama BS, 50 tahun, yang mengangkut air mineral ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dugaan awal menunjukkan rem blong memicu tabrakan yang tak bisa dihindari di ruas itu.
Rincian Kendaraan dan Korban yang Terlibat
Sembilan kendaraan ikut dalam rantai tabrakan tersebut. Di antaranya terdapat truk Isuzu, kendaraan Mitsubishi, Xenia, Avanza, Pajero, Escudo, satu unit sepeda motor, serta bus Sampri.
Total korban mencapai 12 orang. Empat di antaranya meninggal dunia sementara delapan sisanya hanya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan.
Proses Hukum dan Rencana Pemeriksaan HINO

Satlantas Polrestabes Medan sudah memeriksa empat saksi terkait kejadian. Mereka juga akan memanggil pihak HINO Indonesia beserta ahlinya untuk mendalami aspek teknis truk.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU 22/2009 LLAJ. Ancaman hukuman maksimal yang menjeratnya ialah enam tahun penjara.
Penyelidikan masih digelar per 19 Juli 2026. Optimaise News menyoroti urgensi klarifikasi dari produsen guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Ruas menurun Sibolangit kerap menjadi titik rawan. Dugaan rem blong pada truk Hino itu memaksa penegak hukum melibatkan pihak pabrikan agar fakta tersingkap utuh.
BS sebagai pengemudi bertanggung jawab atas kelalaian yang berakibat fatal. Proses penahanan berlangsung sambil pengumpulan bukti lanjutan dari para saksi dan ahli.
Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan serupa. Kronologi lengkap masih dalam tahap pengungkapan oleh satlantas setempat.
Polisi menekankan pentingnya keterangan teknis dari HINO untuk melengkapi hasil pemeriksaan di tempat kejadian. Empat saksi yang sudah dilibatkan memberikan gambaran urutan tabrakan beruntun.
Ancaman pidana enam tahun menjadi peringatan keras bagi pengemudi kendaraan berat. Semua pihak diminta patuh pada standar rem dan kelayakan jalan.







