Malang, Optimaise News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang segera mengisi 10 jabatan eselon II yang masih kosong. Langkah ini akan membantu Pemkot Malang menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Walikota Wahyu Hidayat akan menerapkan manajemen talenta untuk mengatasi kekosongan tersebut.
Inti artikel
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang meminta Pemerintah Kota Malang segera mengisi 10 jabatan eselon II yang masih kosong
- Langkah ini akan membantu Pemkot Malang menjalankan tugasnya dengan lebih baik
- Walikota Wahyu Hidayat akan menerapkan manajemen talenta untuk mengatasi kekosongan tersebut
Sejak awal pemerintahan, rotasi hanya dilakukan level eselon III dan bawah. Sekitar 10 jabatan strategis kosong termasuk beberapa kepala OPD. Promosi Kepala Bapenda keluar daerah menambah kekosongan yang ada.
Permintaan dari DPRD Kota Malang ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak ada kendala dalam pengelolaan aparatur sipil negara.
Pemkot Malang Rotasi 10 Pejabat, Wahyu Hidayat Terapkan Manajemen Talenta untuk Isi Jabatan Strategis
Walikota Wahyu Hidayat akan menerapkan manajemen talenta ASN berdasarkan rekomendasi BKN untuk penataan karier yang lebih baik.
Langkah ini penting agar semua jabatan strategis dapat diisi dengan pejabat yang kompeten.
Pengisian Jabatan Harus Definitif Bukan Plt

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menekankan pengisian harus definitif bukan Plt agar kewenangan penuh dimiliki pejabat.
Hanya dengan status definitif, pejabat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa batasan wewenang sementara.
Contohnya adalah jabatan Plt Dinas Lingkungan Hidup yang memerlukan keputusan cepat agar tidak ada masalah operasional.
Potensi Gangguan Birokrasi Akibat Purnatugas
ASN yang masuk purnatugas pada 2026 berpotensi mengganggu birokrasi jika jabatan strategis tak diisi.
Pengisian segera dengan manajemen talenta akan mencegah masalah tersebut.
Langkah rotasi 10 pejabat ini menjadi agenda prioritas Pemkot Malang.
Optimaise News melihat bahwa inisiatif Walikota Wahyu Hidayat ini akan membawa perubahan positif dalam manajemen ASN.
Dengan pengisian definitif, koordinasi antar dinas akan lebih efektif dan lancar.
Manajemen talenta berdasarkan rekomendasi BKN akan membantu memilih pejabat yang tepat untuk setiap posisi kosong.
Hal ini akan menjaga kestabilan birokrasi di Pemkot Malang.







