Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tanpa Kenaikan

Pemerintah mempertahankan tarif listrik Triwulan III 2026 mulai 10-16 Agustus untuk menjaga daya beli masyarakat. Rincian per golongan, perhitungan token.

Author Image

Adel

Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tanpa Kenaikan

– Pemerintah mempertahankan tarif listrik per kWh tetap untuk periode 10-16 Agustus 2026 sesuai Triwulan III 2026 yang berlaku sejak Juli. Tarif tidak naik meski parameter makro seperti kurs dan ICP membuka ruang penyesuaian, demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.

Inti artikel

  • Pemerintah mempertahankan tarif listrik per kWh tetap untuk periode 10-16 Agustus 2026 sesuai Triwulan III 2026 yang berlaku sejak Juli
  • Keputusan ini berarti pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap membayar besaran yang sama seperti triwulan sebelumnya
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan ini sengaja diambil agar tekanan finansial masyarakat tidak bertambah

Keputusan ini berarti pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap membayar besaran yang sama seperti triwulan sebelumnya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan ini sengaja diambil agar tekanan finansial masyarakat tidak bertambah.

Keputusan Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III 2026

Keputusan mempertahankan tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian setiap triwulan sesuai parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price, inflasi, dan Harga Batubara Acuan. Pada data Februari-April 2026, nilai tersebut menunjukkan tren yang secara teoritis bisa mendorong penyesuaian naik, tetapi pemerintah memilih tetap demi kepastian beban masyarakat.

Pelanggan prabayar dan pascabayar akan merasakan efek yang identik karena hanya mekanisme pembayaran saja yang berbeda. Informasi terbaru selalu bisa dicek langsung di situs resmi PLN agar harga dan ketentuan tetap akurat.

Rincian Tarif per Golongan dan Daya

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku untuk periode Agustus 2026:

Golongan Pelanggan Daya Tarif per kWh
Rumah Tangga Non-Subsidi 900 VA Rp1.352
1.300 VA dan 2.200 VA Rp1.444,70
3.500 VA hingga 5.500 VA Rp1.699,53
6.600 VA ke atas Rp1.699,53
Pelanggan Subsidi 450 VA Rp415
900 VA subsidi Rp605
Rumah Tangga Mampu 900 VA Rp1.352
Bisnis dan Pemerintah 6.600 VA hingga 200 kVA (B-2/TR) Rp1.444,70
P-1/TR (kantor pemerintah) dan P-3/TR (penerangan jalan) Rp1.699,53

Data di atas mencakup 13 golongan utama. Golongan bersubsidi juga ikut mempertahankan besaran yang sama sehingga beban listrik bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terkendali.

Hitungan Token Rp50.000 Setelah Potongan PPJ Jakarta

Token listrik Rp50.000 yang dibeli pelanggan Jakarta sebenarnya tidak langsung berubah menjadi kWh murni karena terdapat potongan Penerangan Jalan Umum sekitar 2,4 persen hingga 4 persen tergantung daya. Contoh sederhana untuk rumah tangga non-subsidi 900 VA:

Dengan perhitungan (Rp50.000 dikurangi Rp1.200) dibagi Rp1.352 menghasilkan sekitar 36 kWh. Untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA hasilnya mencapai sekitar 32 kWh setelah deduksi lebih kecil, sementara daya menengah hingga atas berkisar 26-28 kWh tergantung potongan PPJ yang lebih tinggi.

Nominal token lebih kecil seperti Rp20.000 biasanya setara 10-15 kWh, sementara Rp100.000 hingga Rp1 juta bisa mencapai ribuan kWh jika digunakan secara rutin. Perhitungan ini membantu pelanggan memprediksi tagihan bulanan tanpa harus bergantung hanya pada angka default.

Cara Beli dan Mengecek Tarif Listrik Terbaru

Pembelian token listrik bisa dilakukan melalui aplikasi Shopee, DANA, atau minimarket terdekat. Pelanggan cukup memasukkan nomor meter 11-12 digit, memilih nominal yang diinginkan, lalu menyelesaikan pembayaran. Kode token akan muncul langsung setelah transaksi selesai dan bisa dimasukkan ke meteran.

Untuk memastikan informasi paling akurat dan terbaru, selalu merujuk ke pln.co.id atau aplikasi resmi PLN agar menghindari kesalahpahaman mengenai besaran yang berlaku setiap periode.

FAQ
Apakah tarif listrik naik di Agustus 2026?
Tidak, pemerintah mempertahankan besaran Triwulan III 2026 tanpa penyesuaian untuk semua golongan.
Token Rp50.000 dibeli di Jakarta bisa menghasilkan berapa kWh?
Tergantung daya, sekitar 28-36 kWh setelah potongan PPJ sekitar 2,4-3 persen.
Ada bedanya antara pelanggan prabayar dan pascabayar?
Tarif per kWh sama persis, hanya proses pembayaran yang berbeda.
Di mana cek tarif resmi terbaru?
Melalui situs pln.co.id atau aplikasi PLN resmi.
Adel
Redaktur Tren

Adel adalah redaktur tren Optimaise News. Meliput Google Trends, topik viral, dan isu hangat harian di Indonesia. Menyusun artikel tren agar pembaca paham kenapa topik naik dan apa konteksnya, bukan hanya meniru judul yang sedang ramai.