Banyuwangi, Optimaise News – Pelajar SMK di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, berinisial MD akhirnya tampil di video klarifikasi untuk meminta maaf atas video asusila yang membuat perbincangan viral banyuwangi memanas. Ia mengakui perbuatannya telah mencoreng nama sekolah dan menjadi bahan bahasan luas di media sosial.
Inti artikel
- Ia mengakui perbuatannya telah mencoreng nama sekolah dan menjadi bahan bahasan luas di media sosial
- Polresta Banyuwangi menerima laporan sejak 20 Juli 2026 dan menaikkan penanganan ke penyidikan dengan prinsip perlindungan anak
- Siswi yang diduga terlibat juga telah mengundurkan diri dari madrasah di Kecamatan Srono
Rekaman suara dengan ucapan “Yank Wes Yank” yang diduga berasal dari video singkat itu menyebar dulu lewat grup WhatsApp pelajar, lalu merembet ke platform lain. Polresta Banyuwangi menerima laporan sejak 20 Juli 2026 dan menaikkan penanganan ke penyidikan dengan prinsip perlindungan anak. Siswi yang diduga terlibat juga telah mengundurkan diri dari madrasah di Kecamatan Srono.
Kronologi video mesum yang viral di Banyuwangi
Perbincangan publik berawal dari potongan suara bernuansa erotis yang memuat frasa “Yank Wes Yank”. Suara itu dipakai sebagai latar unggahan video di berbagai platform hingga menjadi meme singkat di kalangan warganet Banyuwangi dan luar daerah.
Beberapa rekaman berdurasi bervariasi beredar di grup WhatsApp, dari potongan sangat singkat hingga cuplikan lebih panjang. Diduga penyebaran pertama berpindah dari satu grup pelajar ke grup lain sebelum masuk ruang publik yang lebih luas. Ada juga dugaan tayangan ulang sempat muncul di siaran langsung TikTok, yang mempercepat arus sebaran.
Seragam yang dikenakan salah satu pemeran perempuan disinyalir mirip seragam sekolah menengah keagamaan setempat. Hal itu memicu keprihatinan warga karena melibatkan remaja yang masih berstatus pelajar. Informasi yang dihimpun Optimaise News dari sejumlah laporan menegaskan kasus ini sudah melampaui sekadar heboh media sosial dan masuk ranah hukum anak.
MD ungkap klarifikasi dan alasan minta maaf

MD, pelajar pria SMK di Genteng, tampil dalam video yang beredar luas. Dengan kaos hitam, ia menyampaikan permintaan maaf kepada sekolah, teman-teman, dan masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang,” ujar MD dalam rekaman yang beredar.
Ia menegaskan pernyataan itu lahir dari kesadaran sendiri. “Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tambahnya. Sejumlah sumber juga menyebut pelajar laki-laki berinisial MS menyampaikan maaf serupa karena seragam yang terlihat di cuplikan dinilai merugikan nama institusi pendidikan.
Polisi Banyuwangi tangani kasus dengan fokus perlindungan anak
Satreskrim Polresta Banyuwangi mengonfirmasi perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan penyidik menjalankan serangkaian tindakan sesuai ketentuan hukum, dengan memperhatikan aturan khusus anak yang berhadapan dengan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Sejumlah barang bukti video diamankan untuk mendukung pembuktian. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengimbau keras agar masyarakat tidak menyebarluaskan video, foto, nama, maupun alamat yang dapat mengidentifikasi anak. Menyebar konten asusila yang melibatkan anak di bawah umur berisiko kena sanksi di bawah UU ITE dan UU Pornografi.
Langkah konkret di lapangan berfokus pada pengamanan bukti digital, klarifikasi ke satuan pendidikan, dan saluran pelaporan resmi. Tujuannya agar proses hukum berjalan tanpa tekanan doxing atau penghakiman massal di ruang publik yang justru memperburuk kondisi psikologis anak.
Siswi terlibat juga mengundurkan diri dari madrasah
Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Chaironi Hidayat menjelaskan pihaknya segera klarifikasi ke madrasah di Kecamatan Srono setelah video tersebar. Sekolah menerima laporan dugaan keterlibatan siswi pada Minggu, 19 Juli 2026, lalu bertemu orang tua pada Selasa, 21 Juli 2026.
“Kedua orangtua mengaku telah mengetahui dan membenarkan peristiwa tersebut. Mereka pasrah karena merasa malu,” ujar Chaironi. Pada hari yang sama, orang tua membuat surat pengunduran diri. Alasan utamanya menjaga kondisi psikologi anak dan kondusivitas sekolah. Rencana selanjutnya, siswi dipindahkan ke pondok pesantren.
Dampak jangka panjang bagi pelajar yang terlibat sering terasa di ruang kelas, pergaulan, dan rasa aman di rumah. Pendampingan orang tua, konseling, serta ruang aman di lingkungan pendidikan menjadi kunci pemulihan, bukan hanya formalitas pindah sekolah. Madrasah menilai frekuensi sebaran di luar kendali mereka karena kejadian terjadi di luar waktu dan tempat formal belajar.
Imbauan masyarakat untuk berhenti sebar konten asusila
Polisi menekankan netizen yang ikut unduh, bagikan, atau unggah ulang potongan video justru memperpanjang rantai kerugian. Stop sebar bukan hanya soal sopan santun, melainkan dukungan praktis agar penyidikan tetap fokus pada fakta, bukan pada identitas yang bocor.
Bagi orang tua, pantau grup percakapan anak dan ajarkan bahwa meneruskan konten sejenis bisa berkonsekuensi hukum. Bagi sekolah, jaga privasi siswa sambil menyiapkan rujukan pendampingan. Tim redaksi Optimaise News merangkum bahwa penahanan sebaran konten membantu meredam trauma sekunder dan memberi ruang pemulihan bagi remaja yang terlibat.
Masyarakat diimbau melapor ke kepolisian jika menemukan indikasi kekerasan atau pelanggaran terhadap anak, alih-alih menyebarkan cuplikan demi tontonan. Prinsip yang sama berlaku di media sosial: jangan sebut nama lengkap, jangan unggah wajah, jangan tag lokasi rumah.





