Premi produk asuransi yang dikaitkan investasi atau PAYDI masih tumbuh solid per Mei 2026. Angkanya mencapai Rp18,79 triliun, naik 13,71 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Inti artikel
- Premi produk asuransi yang dikaitkan investasi atau PAYDI masih tumbuh solid per Mei 2026
- Angkanya mencapai Rp18,79 triliun, naik 13,71 persen dibanding periode sama tahun lalu
- Di tengah kinerja positif itu Otoritas Jasa Keuangan menyusun draf aturan baru
Di tengah kinerja positif itu Otoritas Jasa Keuangan menyusun draf aturan baru. RPOJK PAYDI menekankan mitigasi mis-selling dan kajian dokumentasi digital agar calon nasabah lebih terlindungi sebelum memutuskan beli unitlink.
Target Rampung Akhir 2026 dan Status Draf Saat Ini
OJK menargetkan penyelesaian aturan PAYDI pada akhir 2026. Proses penyusunan kini masih berada di tahap draf awal.
Konsultasi formal dengan pemangku kepentingan belum dimulai. Langkah hati-hati ini diambil supaya ketentuan matang dan seimbang antara kebutuhan industri serta perlindungan konsumen.
Aturan yang lahir nanti diharapkan memberi kepastian hukum bagi perusahaan asuransi jiwa yang menjual produk unitlink. Status draf saat ini masih terbuka untuk penyempurnaan internal.
Penguatan Pemasaran serta Mitigasi Mis-Selling
Fokus utama draf RPOJK PAYDI terletak pada penguatan ketentuan pemasaran. OJK ingin menekan praktik mis-selling yang sering merugikan nasabah awam.
Mis-selling muncul saat produk ditawarkan tanpa menyesuaikan kebutuhan atau profil risiko. Perlindungan konsumen dijadikan prioritas agar kepercayaan publik terhadap asuransi jiwa tetap terjaga.
Agen asuransi nantinya harus menjelaskan risiko secara jujur dan lengkap. Langkah itu mencegah keluhan serta sengketa di kemudian hari.
Kajian Dokumentasi Proporsional lewat Media Digital
OJK masih mengkaji mekanisme perekaman proses pemasaran agar proporsional. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah video pra-rekam beserta bentuk dokumentasi digital lain.
Video pra-rekam berarti penjelasan produk direkam lebih dulu sebelum disampaikan ke calon pembeli. Cara ini memberi jejak yang bisa ditinjau ulang tanpa membebani proses penjualan sehari-hari.
Bagi kamu yang berencana membeli unitlink, dokumentasi digital ini memberi ruang cek ulang. Kamu bisa memastikan penjelasan sesuai pemahaman sebelum menandatangani polis.
Kajian proporsional penting supaya aturan tidak menghambat bisnis tapi tetap melindungi. Media digital dipilih karena lebih praktis dibanding rekaman langsung setiap kali pertemuan.
Kinerja Premi PAYDI Mei 2026 dan Porsi Industri
Data Mei 2026 mencatat premi PAYDI Rp18,79 triliun. Kenaikan 13,71 persen year on year menunjukkan minat masyarakat terhadap unitlink masih tinggi.
Porsi PAYDI menyumbang 24,47 persen dari total premi asuransi jiwa yang mencapai Rp76,79 triliun. Angka itu menegaskan unitlink tetap menjadi kontributor utama industri.
Sintesis kinerja dan arah regulasi memberi gambaran utuh. Pasar tumbuh sehat, namun OJK menyiapkan pengamanan lewat aturan yang lebih ketat di 2026.
Calon nasabah bisa melihat tren positif sambil menunggu ketentuan baru yang menekankan transparansi. Kombinasi data terbaru dan implikasi aturan jarang dibahas di tempat lain.
Syarat Transparansi Profil Risiko untuk Pertumbuhan Sehat
OJK mendorong pemasaran yang transparan sesuai profil risiko dan kebutuhan nasabah. Agen wajib menyesuaikan produk dengan toleransi risiko masing-masing orang.
Syarat ini diharapkan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Nasabah yang membeli produk cocok cenderung lebih puas dan jarang mengajukan sengketa.
Dengan aturan baru industri PAYDI bisa berkembang lebih mature. Kinerja premi solid plus perlindungan lebih baik menjadi fondasi jangka panjang.
Memahami profil risiko sendiri sebelum beli unitlink adalah langkah bijak. Aturan OJK akan memperkuat praktik itu di lapangan agar industri tetap sehat.


