Jakarta, Optimaise News – Newport buka suara soal video viral di booth festival musik The Sounds Project yang menampilkan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha untuk mendapatkan botol minuman beralkohol. Kejadian yang terjadi pada Minggu 9 Agustus 2026 di Ancol Ecopark, Jakarta itu menyebabkan viral cepat dengan puluhan ribu penayangan.
Inti artikel
- Kejadian yang terjadi pada Minggu 9 Agustus 2026 di Ancol Ecopark, Jakarta itu menyebabkan viral cepat dengan puluhan ribu penayangan
- Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, tokoh agama, dan masyarakat secara luas
- Alur di video diduga melibatkan penggantian hafalan Al-Quran dengan botol miras sebagai hadiah
Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam, tokoh agama, dan masyarakat secara luas. Menurut keterangan di siaran pers, aktivitas tersebut bukan bagian dari program atau konsep promosi perusahaan dan muncul secara spontan dari pengunjung.
Asal Mula Video Viral Tantangan Hafalan Al-Quran dengan Hadiah Miras
Video yang beredar memperlihatkan sekelompok pengunjung di booth brand minuman beralkohol Newport sedang mempromosikan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah berupa botol bir. Alur di video diduga melibatkan penggantian hafalan Al-Quran dengan botol miras sebagai hadiah.
Optimaise News mencatat video ini langsung meledak ke media sosial hanya beberapa jam setelah festival berakhir. Festival musik The Sounds Project yang digelar di Ecopark Ancol menjadi tempat di mana aktivitas tersebut terjadi, dan cepat menarik perhatian publik karena jatuh pada acara yang sensitif secara agama.
Newport Akui Kelalaian dan Langkah Tindak Lanjut Internasional
Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf langsung kepada seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia. Dia menegaskan bahwa tantangan tersebut bukan arahan dari perusahaan dan muncul karena pengunjung mengambil alih mic MC di lapangan.
Newport melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personil terkait. Manajemen juga memperkuat arahan dan prosedur pengawasan di lapangan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dengan menjadikan penghormatan terhadap nilai agama sebagai prioritas utama.
Reaksi Publik serta Desakan dari Anggota DPR dan Tokoh Agama
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengutuk keras promosi miras yang melibatkan pembacaan ayat Al-Quran. Dia menyatakan bahwa kasus ini menyentuh aspek etika bisnis, perlindungan konsumen, serta penghormatan terhadap nilai agama masyarakat Indonesia.
Idarah Wustha JATMAN DKI Jakarta mendesak polisi menangkap korporasi yang melakukan penistaan agama. Mudir JATMAN Irawan Santoso Shiddiq menilai tindakan tersebut sudah sangat melecehkan dan menuntut tindakan tegas bukan sekadar permohonan maaf.
Analisis Implikasi Promosi Minuman Beralkohol di Acara Religi
Kasus ini menyoroti batas kebebasan pemasaran minuman beralkohol di ruang publik yang melibatkan masyarakat Muslim. MUI dan berbagai ormas lain sebelumnya juga pernah memberikan catatan soal strategi pemasaran yang sensitif secara agama.
Optimaise News mencatat bahwa perusahaan yang terlibat dalam acara musik populer perlu lebih hati-hati dalam mengkoordinasikan sponsor dengan konsumen biasa. Pasal-pasal terkait peredaran miras dan tata kelola event menjadi sorotan karena kejadian ini bisa memberikan efek jera bagi industri minuman beralkohol.
Peran Polisi dan BPKN dalam Investigasi Kasus Penistaan Agama
Polisi menerima laporan dari JATMAN dan pengacara Muhammad Rizki mengenai kasus ini. Anggota JATMAN mendesak tindakan segera karena alasan penistaan agama bisa berujung pada amarah massa.
Anggota DPR minta Badan Perlindungan Konsumen Nasional melakukan investigasi cepat. Menurut Kawendra Lukistian, tidak cukup sekadar meminta maaf, tapi harus ada tindakan dan sanksi tegas sesuai regulasi.







