Newport Akui Lengah di Sounds Project, DPR Desak Sanksi

Direktur Newport akui kelalaian pengawasan booth di The Sounds Project Ancol; Kawendra desak BPKN dan Kemendag jangan berhenti di maaf.

Author Image

Adel

Newport Akui Lengah di Sounds Project, DPR Desak Sanksi

– Direktur Newport Handoko Sasongko mengakui kelalaian pengawasan di booth mereknya saat festival The Sounds Project di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Ia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf Newport soal kejadian di lokasi itu kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia pada 11 Agustus 2026, setelah video yang mengaitkan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman beralkohol ramai di media sosial.

Inti artikel

  • Ia menyebut momen itu muncul spontan dari pengunjung di lokasi booth
  • Newport menyatakan menghormati sensitivitas religi dalam setiap kegiatan publik, termasuk di festival musik
  • Perusahaan menekankan fokusnya kini pada perbaikan tata kelola, bukan pada pembelaan bahwa aksi itu telah dirancang sebagai kampanye resmi

Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai kejadian itu, jika terbukti, menyentuh etika bisnis dan perlindungan konsumen, bukan sekadar strategi pemasaran. Ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyelidiki serta mendorong Kementerian Perdagangan mengevaluasi izin dan distribusi jika ada pelanggaran, sehingga sanksi tidak berhenti di permintaan maaf.

Pernyataan resmi manajemen: aktivitas bukan program perusahaan

Dalam keterangan yang dirangkum Optimaise News, Handoko menegaskan aktivitas yang menghubungkan bacaan Surah Ad-Dhuha dengan pemberian minuman beralkohol bukan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan perusahaan. Ia menyebut momen itu muncul spontan dari pengunjung di lokasi booth.

Manajemen menyesalkan kelalaian di lapangan sehingga tindakan yang tidak selaras dengan nilai agama, keyakinan, budaya, dan adat istiadat masyarakat sempat terjadi. Newport menyatakan menghormati sensitivitas religi dalam setiap kegiatan publik, termasuk di festival musik.

Produk beralkohol merek yang sama, termasuk varian seperti Newport Blue 620ml 19.2% dan Newport Passion Blue 620 ml yang biasa dikenal di kanal ritel, menjadi latar identitas merek yang tersorot usai video booth viral. Perusahaan menekankan fokusnya kini pada perbaikan tata kelola, bukan pada pembelaan bahwa aksi itu telah dirancang sebagai kampanye resmi.

Desakan anggota DPR dan ancaman investigasi konsumen

Kawendra Lukistian mengecam keras dugaan promosi miras yang memakai pembacaan ayat Al-Qur’an di festival. Menurutnya, kalau materi itu terbukti, persoalan sudah menembus batas sensitivitas agama dan etika bisnis yang wajib disikapi serius.

Ia meminta BPKN melakukan investigasi atas praktik pemasaran tersebut agar publik mendapat kepastian apakah aturan perlindungan konsumen dan ketentuan promosi minuman beralkohol dilanggar. “Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” kata Kawendra di Jakarta.

Dia juga meminta Kementerian Perdagangan menilai aspek perizinan dan distribusi produk terkait bila investigasi menemukan pelanggaran. Dunia usaha boleh berinovasi, ujarnya, tetapi kreativitas pemasaran tidak boleh mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi penjualan.

Langkah evaluasi internal serta komitmen pedoman lebih ketat

Handoko menyebut Newport sudah mengevaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personel terkait. Arahan ke tim dan mitra di lapangan diperketat agar adegan serupa tidak berulang.

Perusahaan merencanakan standar operasional atau strict guidelines yang lebih ketat dengan landasan penghormatan pada nilai religi, adat, dan etika kemasyarakatan. Manajemen berkomitmen penuh memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Janji pedoman internal itu kini berdiri sejajar dengan desakan legislatif agar BPKN dan Kemendag tidak berhenti di kata maaf. Bagi pembaca, perpaduan itu berarti isu ini bisa menyentuh dua jalur sekaligus: perbaikan tata kelola merek dan pengujian kepatuhan regulasi promosi alkohol di event terbuka.

Laporan polisi dan reaksi lembaga keagamaan

Video viral memperlihatkan perempuan membaca Surah Ad-Dhuha dari awal hingga akhir di booth, disusul sorak sales setelah hafalan selesai, lalu MC menanyakan identitas dan pesanan. Aksi itu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh advokat Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ketua ALMI Zainul Arifin menilai tantangan itu tidak bisa digolongkan hiburan semata dan menilai ranah penistaan agama.

Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim juga melaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia menyebut sekitar lima pihak, termasuk EO acara, produsen miras, dua MC, dan perempuan yang melafalkan ayat demi botol minuman.

Idarah Wustha JATMAN DKI Jakarta mendesak polisi menangkap korporasi penjual miras merek Newport atas dugaan penistaan agama. Mudir JATMAN DKI Ustadz Irawan Santoso Shiddiq menilai perbuatan itu melecehkan karena mempromosikan miras kepada umat Islam sambil menukar Al-Qur’an dengan minuman beralkohol, dan menyebutnya delik yang harus diselesaikan secara hukum, bukan hanya dengan permintaan maaf.

Konteks festival dan dampak viral di publik

Kejadian berlangsung di booth sponsor minuman beralkohol pada gelaran The Sounds Project di Ancol. Berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News, pihak festival menegaskan tidak membenarkan tindakan yang menyinggung SARA dan memberi teguran terkait perilaku sponsor.

Viralnya cuplikan hafalan Ad-Dhuha berhadiah miras memicu gelombang kecaman di ruang publik, dari anggota DPR hingga organisasi keagamaan. Kronologi singkatnya: adegan di booth 9 Agustus, gelombang video di media sosial, laporan multi-pihak ke kepolisian, desakan JATMAN, kritik legislatif, lalu siaran maaf dan pengakuan kelalaian manajemen pada 11 Agustus.

Bagi regulasi promosi alkohol di event publik, rangkaian ini menjadi ujian apakah klausa etika, perlindungan konsumen, dan sensitivitas agama cukup ditegakkan lewat sanksi administratif atau hanya lewat pernyataan maaf merek. Publik kini menanti langkah konkret BPKN, Kemendag, dan penegak hukum setelah perusahaan merumuskan pedoman ketat di internal.

Adel
Redaktur Tren

Adel adalah redaktur tren Optimaise News. Meliput Google Trends, topik viral, dan isu hangat harian di Indonesia. Menyusun artikel tren agar pembaca paham kenapa topik naik dan apa konteksnya, bukan hanya meniru judul yang sedang ramai.