Naskah Khittah yang disahkan Muktamar ke-27 Nahdlatul Ulama di Situbondo, 12 Desember 1984, merinci sembilan bagian utuh. Dokumen itu menjadi landasan berpikir, bersikap, dan bertindak warga Nahdliyin agar tetap di koridor Ahlussunnah wal Jamaah.
Inti artikel
- Naskah Khittah yang disahkan Muktamar ke-27 Nahdlatul Ulama di Situbondo, 12 Desember 1984, merinci sembilan bagian utuh
- Dokumen itu menjadi landasan berpikir, bersikap, dan bertindak warga Nahdliyin agar tetap di koridor Ahlussunnah wal Jamaah
- Optimaise News merangkai naskah ini sebagai kompas harian praktis, bukan retorika elite semata
Bukan sekadar slogan kembali ke semangat 1926, isi khittah nahdlatul ulama itu memuat pedoman dari dasar faham keagamaan hingga relasi dengan negara. Optimaise News merangkai naskah ini sebagai kompas harian praktis, bukan retorika elite semata.
Dari Muktamar Situbondo 1984: Mengapa Khittah Dirumuskan Ulang
Muktamar ke-27 di Situbondo digelar untuk menegaskan komitmen NU kembali ke landasan perjuangan 1926. Saat itu organisasi Islam terbesar di Indonesia merasa perlu merumuskan ulang pedoman agar tidak melenceng dari Aswaja.
Naskah disahkan tepat 12 Desember 1984. Tujuannya jelas: setiap tindakan individu maupun jam’iyah tetap berada di jalur yang sama sejak awal berdirinya NU.
Para kiai merancang dokumen agar warga Nahdliyin punya acuan bersama. Khittah menjadi alat ukur, bukan hanya seruan lisan di forum.
Struktur 9 Bagian Naskah Khittah NU yang Wajib Diketahui

Naskah Khittah memuat sembilan bagian berurutan yang saling terkait. Dimulai Mukaddimah yang membuka semangat dan tujuan utama dokumen. Lalu bagian Pengertian yang menjelaskan makna Khittah sebagai landasan berpikir dan bertindak.
Dasar faham keagamaan menguraikan fondasi Aswaja yang dipegang teguh. Sikap kemasyarakatan memuat empat prinsip inti. Perilaku keagamaan memberi panduan amal sehari-hari warga.
Ikhtiar NU menjelaskan upaya organisasi dalam menjalankan misi. Fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama menegaskan peran kiai sebagai penentu arah. Bagian NU dan kehidupan bernegara mengatur relasi dengan kekuasaan. Khotimah menutup naskah dengan penegasan ulang.
Sembilan bagian ini jarang dijabarkan utuh di berita politik. Pembaca awam kini punya peta rujukan lengkap isi dokumen 1984.
Empat Sikap Kemasyarakatan: Tawassuth, Tasamuh, Tawazun, Amar Ma’ruf

Sikap tawassuth dan i’tidal berarti mengambil jalan tengah serta berlaku adil. Warga diminta menjauhi sikap ekstrem dalam memandang persoalan masyarakat.
Tasamuh menekankan sikap toleran terhadap perbedaan pandangan. Tawazun menuntut keseimbangan antara urusan dunia dan akhirat. Amar ma’ruf nahi mungkar menjadi panggilan aktif untuk mendorong kebaikan dan mencegah keburukan.
Keempat sikap ini diposisikan sebagai kompas harian, bukan slogan islah elite. Setiap keputusan pribadi atau organisasi diuji lewat prinsip-prinsip tersebut agar tetap selaras Aswaja.
Contohnya, tawassuth mencegah warga terjerumus polarisasi. Tasamuh menjaga kerukunan di lingkungan sekitar. Tawazun menyeimbangkan ibadah dan kerja. Amar ma’ruf mendorong aksi konkret di kampung.
Peran Ulama, Ikhtiar Organisasi, dan Relasi NU dengan Negara
Bagian fungsi organisasi dan kepemimpinan ulama menempatkan kiai sebagai penentu arah moral. Syuriyah berperan menjaga supremasi nilai keagamaan di atas tarik-menarik kepentingan.
Ikhtiar NU menguraikan langkah-langkah nyata organisasi untuk mewujudkan misi izzul Islam. Bukan hanya wacana, tapi upaya konkret di bidang pendidikan, sosial, dan dakwah.
Relasi NU dengan kehidupan bernegara diatur agar organisasi tetap mandiri. NU diposisikan sebagai kekuatan kemasyarakatan Islam terbesar yang menjaga jarak sehat dari kekuasaan praktis.
Dengan begitu, warga Nahdliyin punya pegangan saat berhadapan dengan dinamika politik. Naskah 1984 mengingatkan agar tidak larut dalam tarik-menarik yang mengorbankan khittah.
Landasan Al-Ma’idah 48-49 di Balik Semangat Khittah
Naskah merujuk QS Al-Ma’idah ayat 48-49 sebagai landasan spiritual. Ayat itu memerintahkan keputusan berdasarkan wahyu, bukan hawa nafsu, serta berlomba dalam kebaikan.
Prinsip ini disintesiskan langsung dengan fungsi kepemimpinan ulama. Kiai menjadi penafsir yang menjaga agar keputusan organisasi tidak menyimpang dari petunjuk Ilahi.
Ayat yang sama menegaskan agar umat tidak mengikuti keinginan yang menyesatkan. Di sinilah Khittah berperan sebagai filter bagi warga Nahdliyin di tingkat harian maupun struktural.
Sintesis ayat, struktur organisasi, dan empat sikap inilah yang jarang digabung di liputan kompetitor. Optimaise News menempatkannya utuh agar pembaca paham akar spiritual dokumen Situbondo.







