Tangerang, Optimaise News – Kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee, Faizal Hafied, mencecar saksi pelapor Samira Farahnaz alias Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis, 13 Agustus 2026. Desakan itu menempatkan rincian modal dan omzet, termasuk angka Rp40 miliar dan Rp8 miliar, sebagai indikasi dugaan persaingan tidak sehat, bukan semata laporan kosmetik ilegal.
Inti artikel
- Richard Lee hadir sebagai terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen
- Doktif bersaksi sebagai pelapor
- Faizal meminta Doktif menjelaskan alasan di balik laporan dugaan kosmetik ilegal
Richard Lee hadir sebagai terdakwa perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Doktif bersaksi sebagai pelapor. Agenda hari itu merangkum pencecaran motif finansial, bantahan status konsumen, bukti video, dan insiden wig dalam satu rangkaian perseteruan.
Desakan motif di balik laporan kosmetik ilegal
Faizal meminta Doktif menjelaskan alasan di balik laporan dugaan kosmetik ilegal. Ia menilai minat saksi terhadap detail usaha kliennya terlalu dalam untuk sekadar ulasan konsumen.
“Ini motifnya apa? Apakah motif persaingan bisnis atau bagaimana? Karena di sini banyak banget hitungan uang yang saudara saksi sampaikan. Apakah kenapa ini sampai Rp40 miliar terungkap, Rp8 miliar terungkap, apakah ada motif bisnis atau menginginkan keuntungan yang sama?” tanya Faizal di ruang sidang.
Tim pembela juga menyinggung rasa iri. Faizal menambahkan pertanyaan apakah pelapor iri lalu memilih jalur pidana. Optimaise News merangkum, titik tekan kubu terdakwa adalah niat pelaporan, bukan hanya isi produk.
Rincian modal dan omzet yang disorot di persidangan

Selain omzet, Faizal menyoroti ketertarikan Doktif pada harga modal hingga pola penjualan. Produk yang diulas berulang termasuk White Tomato dan DNA Salmon milik Athena Group.
Doktif menjawab bahwa angka Rp40 miliar bukan hasil hitungannya sendiri. Ia menyebut angka itu muncul dari pernyataan terbuka Richard Lee di televisi saat memamerkan White Tomato dan DNA Salmon.
“Yang mulia, omzet Rp40 miliar yang dia, yang dokter katakan di situ, yang saya katakan di situ, itu adalah dari TV. Dia sendiri yang memamerkan penjualannya mencapai Rp40 miliar rupiah dengan menunjukkan Wetameto dan DNA Salmon di TV-nya,” ujar Doktif.
Kubu terdakwa juga menekankan barang bukti dibeli dari pihak ketiga, bukan dari toko resmi. Argumen itu dipakai untuk mempersempit hubungan antara barang di meja sidang dan saluran penjualan resmi terdakwa.
Bantahan Doktif atas tudingan persaingan
Doktif menolak kerangka persaingan usaha. Ia menyatakan tidak pernah menjual barang yang sama dengan lini yang dikaitkan ke terdakwa.
“Gini ya, saya tanya. Apakah merupakan persaingan bisnis jika saya tidak pernah menjual barang yang dia jual? Saya tidak pernah menjual White Tomato, saya tidak pernah menjual Glubio yang sama seperti White Tomato, saya tidak pernah menjual Red Skin, saya tidak pernah menjual yang namanya Recuping,” katanya di PN Tangerang.
“Ini produk-produk yang saya tidak pernah menjual itu, bagaimana dikatakan persaingan bisnis? Persaingan bisnis dari mana guys? Saya membongkar ya,” lanjutnya. Ia menempatkan diri sebagai konsumen yang mereview selama Undang-Undang Perlindungan Konsumen masih berlaku.
Menurutnya, keberatan terhadap ulasan semestinya diarahkan lewat jalur lain, bukan dengan menuding iri bisnis. Ia juga menantang kuasa hukum untuk menguji konsistensi itu di muka hakim, bukan di ruang publik semata.
Bukti video dan inkonsistensi keterangan
Tim Richard Lee mengajukan rekaman dari saluran YouTube Denny Sumargo. Di tayangan itu, Doktif tampak meminta Denny membaca kandungan White Tomato. Faizal memakai klip itu untuk menggugat klaim jumlah barang bukti.
“Yang tadi saya kirim dari saluran YouTube Denny Sumargo,” kata Faizal. Ia menuding jumlah produk yang terlihat tidak sejalan dengan pengakuan pembelian satu boks. “Hei, hei, kamu ketahuan berbohong lagi,” ujarnya menyindir.
Doktif menjelaskan hanya membeli sekali. Produk lain, katanya, diserahkan pasien klinik setelah konten viral, tanpa pembelian tambahan. Tim hukum menilai uraian itu bergeser dibanding Berita Acara Pemeriksaan. Berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News, pergeseran itu menjadi salah satu poros pembelaan.
Aturan penampilan terdakwa di ruang sidang
Ketegangan sempat beralih ke atribut. Doktif bertanya kepada majelis apakah topi, kacamata hitam, atau aksesori lain diperkenankan. Hakim menjawab ruang sidang harus steril dari topi dan atribut yang tidak sesuai.
Doktif lalu menuding terdakwa memakai wig sehingga sulit dikenali. Hakim menilai Richard Lee masih bisa dikenali sehingga tidak perlu tindakan khusus. Faizal mengucapkan terima kasih atas sikap majelis yang dinilainya bijaksana.







