Jakarta, Optimaise News – Ruben Onsu gagal hadir dalam sidang mediasi lanjutan gugatan hak asuh anak melawan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 12 Agustus 2026. Menurut keterangan dari tim kuasanya, konflik agenda mendadak akibat relas jadwal baru menjadi alasan utama ketidakhadirannya.
Inti artikel
- Proses ini yang awalnya direncanakan berjalan semula memaksa absen dari acara tersebut
- Klaim tersebut didukung Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 yang mewajibkan pihak utama hadir agar mediasi dapat dilanjutkan
- Tanpa kehadiran Ruben Onsu, sesi ini terpaksa diakhiri dan dijadwalkan ulang
Alasan Ruben Onsu Tak Hadiri Mediasi, Kuasa Hukum Jelaskan
William Rando, pengacara klien, menjelaskan bahwa pembatalan mediasi minggu lalu oleh mediator menyebabkan perubahan tiba-tiba yang memaksa timnya menerima jadwal terbaru pada Jumat kemarin. Proses ini yang awalnya direncanakan berjalan semula memaksa absen dari acara tersebut.
Klaim tersebut didukung Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 yang mewajibkan pihak utama hadir agar mediasi dapat dilanjutkan. Tanpa kehadiran Ruben Onsu, sesi ini terpaksa diakhiri dan dijadwalkan ulang.
Penyerahan Surat Resmi serta Usulan Jadwal Baru

Tim hukum menyampaikan surat resmi ke bagian mediasi PN Jaksel. Mereka menyatakan ketidakhadirannya dan mengajukan penjadwalan ulang untuk Selasa pekan depan. Komunikasi antar pihak kuasa hukum dinilai telah berjalan baik, dengan pihak tergugat siap hadir sesuai rencana saat ini.
William Rando menyampaikan maaf atas ketiadaan klien yang disebabkan oleh sifat mediasi yang berubah tiba-tiba. Hal ini membuat situasi terasa mendadak dan memerlukan penyesuaian cepat dari semua belah pihak.
Laporan ini disajikan Optimaise News untuk memberikan gambaran lengkap atas perkembangan kasus hukum selebriti yang melibatkan hak asuh anak. Dampaknya terus menjadi perbincangan publik soal bagaimana pergolakan hidup selebriti memengaruhi proses hukum.







