Banyuwangi, Optimaise News – Pelajar pria berinisial MD dari SMK Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, muncul ke publik lewat video klarifikasi. Ia sampaikan permintaan maaf tanpa paksaan terkait suara erotis ‘yank wes yank’ yang viral di media sosial setempat.
Inti artikel
- Pelajar pria berinisial MD dari SMK Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, muncul ke publik lewat video klarifikasi
- Ia sampaikan permintaan maaf tanpa paksaan terkait suara erotis ‘yank wes yank’ yang viral di media sosial setempat
- Perbuatannya dinilai mencoreng nama baik sekolah dan memicu perbincangan hangat di kalangan warga
Perbuatannya dinilai mencoreng nama baik sekolah dan memicu perbincangan hangat di kalangan warga. Optimaise News merangkum kronologi lengkap dari asal rekaman hingga penanganan aparat agar pembaca paham dampaknya pada privasi anak.
Asal Mula Suara ‘Yank Wes Yank’ dari Rekaman Video Syur
Suara bernada erotis itu berasal dari video syur berdurasi singkat. Rekaman pertama kali beredar di grup WhatsApp pelajar sebelum menyebar ke media sosial Banyuwangi.
Dua pelajar diduga masih di bawah umur terlibat dalam kasus ini. Fakta tersebut memicu keprihatinan luas di kalangan orang tua dan masyarakat setempat.
Video asli tidak langsung viral luas. Namun potongan suara ‘yank wes yank’ cepat menjadi bahan obrolan di berbagai platform.
Klarifikasi dan Maaf Pelajar MD di Depan Kamera
MD tampil di depan kamera dan tegas menyatakan klarifikasinya bebas dari tekanan pihak mana pun. Ia meminta maaf karena perbuatannya membuat jelek nama sekolah.
“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang jadi bahan perbincangan hangat di kalangan semua orang,” ujar MD dalam rekaman.
Durasi video klarifikasinya bervariasi, ada yang 21 detik hingga 8 menit 53 detik. Di sisi lain, pemuda berinisial MA juga muncul menyampaikan penyesalan kepada publik dan perempuan berinisial S.
MA menyesal karena menyeret nama S ke ruang publik. Perbedaan inisial MD dan MA menunjukkan dua pelaku terpisah yang sama-sama berikan klarifikasi.
Reaksi Publik dan Imbauan Polisi Stop Sebar Konten
Warga Banyuwangi, termasuk orang tua seperti Farah Hastuti, mengungkapkan rasa resah. Mereka khawatir kasus serupa menimpa anak-anak mereka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan mengimbau masyarakat segera hentikan penyebaran video dan identitas anak. Imbauan itu bertujuan melindungi privasi pelaku di bawah umur.
Polresta Banyuwangi sudah naikkan status kasus ke penyidikan sejak 20 Juli 2026. Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi mengamankan barang bukti untuk perkara persetubuhan anak.
Penyidik juga telusuri keaslian video dan pihak pertama yang menyebarkannya. Langkah ini mencegah konten terus beredar di grup pelajar dan media sosial.
Dampak Kasus pada Dua Pelajar di Bawah Umur
Keterlibatan dua pelajar di bawah umur membawa dampak sosial serius. Privasi mereka terancam, sementara masa depan pendidikan di SMK Genteng ikut tercoreng.
Video syur semacam ini mudah merusak reputasi anak dalam waktu singkat. Masyarakat perlu paham bahwa menyebarkan konten asusila melibatkan pelajar melanggar hukum dan etika.
Tips praktis bagi warga: jangan teruskan tautan video di grup WhatsApp atau media sosial. Laporkan ke polisi jika menemukan sebaran baru, dan dampingi anak agar tidak terlibat konten serupa.
Analisis dampak menunjukkan kasus ini menguji kesadaran digital di Banyuwangi. Anak di bawah umur butuh perlindungan ekstra agar trauma tidak berlanjut lama.
Koordinasi Dinas Pendidikan dan Penanganan Hukum
Dinas Pendidikan Banyuwangi berkoordinasi dengan polisi untuk penanganan sesuai UU ITE dan perlindungan anak. Langkah bersama ini memastikan sekolah dan keluarga mendapat pendampingan.
Proses hukum fokus pada barang bukti dan identitas pelaku. Aparat menekankan bahwa penyebaran video harus dihentikan demi masa depan dua pelajar.
SMK Kecamatan Genteng menjadi sorotan karena MD bersekolah di sana. Koordinasi ini diharapkan pulihkan nama baik lembaga dan cegah kasus berulang.





