Cirebon, Optimaise News – Polisi memastikan pelaku pencurian di KUA PUSAKA Kesambi, Kota Cirebon, bergerak sangat selektif. Mereka hanya mengambil stok blangko buku nikah meski laptop, komputer, dan televisi bernilai jauh lebih tinggi dibiarkan utuh di ruang yang sama.
Inti artikel
- Polisi memastikan pelaku pencurian di KUA PUSAKA Kesambi, Kota Cirebon, bergerak sangat selektif
- Kejadian berlangsung petang 26 Juli 2026
- Blangko itu masih stok belum terpakai dan belum masuk sistem administrasi Kementerian Agama sehingga statusnya belum sah
Kejadian berlangsung petang 26 Juli 2026. Total 177 blangko hilang. Blangko itu masih stok belum terpakai dan belum masuk sistem administrasi Kementerian Agama sehingga statusnya belum sah.
Pintu Belakang Dirusak, Hanya Stok Blangko yang Raib
Pelaku masuk dengan merusak pintu belakang gedung kantor. Mereka langsung menuju tempat penyimpanan blangko tanpa menyentuh perangkat elektronik di sekitarnya.
Komponen pintu yang rusak diamankan Polsek Kesambi sebagai barang bukti. Tidak ada tanda-tanda perusakan pada laptop, komputer, atau televisi yang berada di ruangan yang sama.
Pola ini menimbulkan pertanyaan karena nilai pasar gelap barang elektronik jauh lebih tinggi. Namun pelaku tetap memilih blangko yang belum terdaftar.
Blangko Belum Input Sistem Kemenag Sehingga Belum Sah
Seluruh blangko yang diambil merupakan stok cadangan yang belum diinput ke sistem Kemenag. Karena belum tercatat, dokumen itu belum memiliki status resmi sebagai buku nikah yang sah.
Kondisi ini membuat blangko rawan disalahgunakan jika sempat beredar. Petugas KUA menegaskan bahwa blangko baru akan sah setelah proses input dan verifikasi selesai.
Langkah pengamanan segera diambil agar dokumen tersebut tidak bisa dipakai untuk pencatatan pernikahan ilegal.
Nomor Seri Segera Dilaporkan untuk Diblokir
Nomor seri seluruh 177 blangko sudah dilaporkan ke Kementerian Agama. Tujuannya agar seri tersebut diblokir secara nasional dan tidak bisa digunakan.
Dengan pemblokiran ini, siapa pun yang mencoba memakai blangko curian akan langsung terdeteksi saat verifikasi. Proses pelaporan dilakukan dalam hitungan jam setelah kejadian diketahui.
Langkah cepat ini menjadi bagian penting untuk menutup celah penyalahgunaan dokumen pernikahan.
Olah TKP, Sidik Jari Bercampur, dan Tiga Saksi Diperiksa
Polsek Kesambi mengerahkan tim Inafis untuk mengolah tempat kejadian perkara. Namun jejak sidik jari di lokasi sudah bercampur sehingga proses identifikasi menjadi lebih sulit.
Tiga saksi sudah diperiksa. Mereka adalah penjaga kantor, petugas keamanan, dan warga sekitar yang melihat suasana di sekitar gedung pada sore hari itu.
Barang bukti pintu rusak dan keterangan saksi menjadi acuan utama penyidikan sementara hasil sidik jari masih digodok.
Stok Terbatas serta Pola 300 Pencatatan Setahun
KUA Kesambi mendapat stok blangko secara bertahap dari Kemenag. Mekanisme distribusi terbatas ini memang dirancang sebagai bentuk pengamanan agar stok di tiap kantor tidak menumpuk.
Kantor tersebut melayani sekitar 300 pencatatan pernikahan setiap tahun. Volume biasanya melonjak signifikan pada bulan Syawal ketika banyak pasangan memilih menikah setelah Ramadan.
Dengan stok yang memang dibatasi, kehilangan 177 blangko langsung terasa dampaknya pada kesiapan layanan. Sintesis keseluruhan menunjukkan mengapa blangko jadi target selektif: nilai gunanya untuk dokumen pernikahan tetap tinggi meski belum sah, sementara elektronik justru ditinggalkan karena lebih berisiko dilacak. Pemblokiran nomor seri, keterbatasan stok, dan pola musiman Syawal membuat kasus ini lebih dari sekadar pencurian biasa, ia menyentuh langsung sistem pencatatan sipil di tingkat lokal.





