Pemerintah menaikkan indeks tunjangan kinerja prajurit TNI menjadi 90 persen. Langkah ini langsung berdampak pada besaran yang diterima pejabat tinggi, termasuk Kepala Staf Angkatan Darat.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berhak atas tunjangan kinerja Rp48,6 juta setiap bulan. Kenaikan indeks dari 70 persen ke 90 persen menjadi yang pertama sejak 2018.
Indeks Tunjangan Kinerja TNI Naik dari 70 ke 90 Persen
Kementerian Pertahanan mengumumkan penyesuaian indeks tunjangan kinerja untuk seluruh jajaran TNI. Indeks sebelumnya bertahan di angka 70 persen selama hampir delapan tahun.
Penyesuaian ini mengikuti evaluasi beban kerja dan risiko tugas prajurit. Pejabat setingkat eselon I hingga prajurit lapangan ikut merasakan kenaikan proporsional.
Aturan baru memastikan perhitungan berdasarkan pangkat dan jabatan struktural. Hal ini menghindari kesenjangan yang sempat muncul di masa sebelumnya.
Rincian Besaran Tunjangan Kinerja KSAD Maruli Simanjuntak
Dengan indeks 90 persen, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menerima Rp48,6 juta per bulan. Angka itu dihitung dari gaji pokok ditambah komponen kinerja yang sudah disesuaikan.
Pejabat setingkat Kepala Staf Angkatan lain diperkirakan berada di kisaran serupa. Perwira tinggi di bawahnya menerima besaran lebih rendah sesuai eselon.
Prajurit berpangkat lebih rendah tetap memperoleh kenaikan signifikan. Pemerintah menargetkan daya beli seluruh prajurit meningkat tanpa membebani anggaran berlebih.
Perpres Baru Gantikan Aturan Lama Sejak 2018

Kenaikan ini dituangkan dalam Peraturan Presiden terbaru yang menggantikan aturan lama. Perpres sebelumnya mematok indeks 70 persen sejak 2018.
Dokumen baru menegaskan mekanisme pencairan bulanan melalui rekening masing-masing prajurit. Proses administrasi digarap Kementerian Pertahanan bersama Markas Besar TNI.
Implementasi dimulai pada bulan berjalan setelah penandatanganan. Tidak ada masa tunggu tambahan bagi penerima yang sudah terdaftar di sistem kepegawaian.
Dampak Kesejahteraan bagi Seluruh Prajurit TNI
Kenaikan tunjangan kinerja diharapkan memperbaiki kesejahteraan keluarga prajurit. Banyak anggota yang bertugas di daerah terpencil mengandalkan komponen ini sebagai penopang utama.
Analis pertahanan menyebut langkah tersebut sejalan dengan upaya profesionalisasi TNI. Prajurit yang sejahtera cenderung lebih fokus pada tugas operasional dan pelatihan.
Anggaran tambahan diserap dari pos belanja pegawai yang sudah dialokasikan. Tidak ada pemotongan program latihan atau modernisasi alutsista akibat penyesuaian ini.
Tanggapan KSAD Maruli Simanjuntak atas Kenaikan Tukin
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyambut baik keputusan pemerintah. Ia menekankan bahwa kenaikan harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan kinerja di lapangan.
Menurutnya, tunjangan kinerja bukan sekadar tambahan penghasilan. Komponen itu menjadi pengakuan atas risiko dan pengabdian prajurit setiap hari.
Maruli meminta seluruh jajaran memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat soliditas. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pencairan agar tidak muncul keluhan di tingkat satuan.
Kementerian Pertahanan berencana memantau dampak kenaikan selama enam bulan ke depan. Evaluasi akan mencakup daya beli, tingkat kepuasan, dan indikator kesiapan operasional unit.







