Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina memperingatkan bahwa kebungkaman dunia atas aksi arson di Masafer Yatta justru mendorong kekerasan beruntun dan penggusuran sistematis. Catatan Optimaise News menunjukkan, dua rumah warga serta Masjid Al-Tuwani di desa Al-Tuwani, selatan Hebron, mengalami kerusakan parah setelah diserbu malam hari.
Serangan itu terjadi Sabtu (19/7/2026) malam. Pelaku adalah kelompok dari pos kolonial Havat Ma’on yang membawa bahan mudah terbakar ke lokasi.
Kronologi Serbuan Malam dari Pos Havat Ma’on ke Desa Al-Tuwani
Kelompok kolonis bergerak dari Havat Ma’on menuju desa Al-Tuwani di kawasan Masafer Yatta. Mereka menyerbu masjid dan pemukiman warga dengan material yang mudah terbakar.
Laporan kantor berita Palestina WAFA menegaskan aksi berlangsung pada malam hari. Warga setempat menghadapi serbuan mendadak tanpa kesempatan mengamankan seluruh properti.
Pola pemukim israel bakar properti sipil kembali muncul di wilayah selatan Hebron. Insiden ini memperpanjang deretan kekerasan malam di Tepi Barat yang menargetkan ruang ibadah.
Jejak Kerusakan: Dari Masjid Al-Tuwani hingga Kendaraan Warga

Dua rumah milik warga Palestina hangus bersama Masjid Al-Tuwani. Kerusakan digambarkan parah oleh laporan lapangan yang dikutip WAFA.
Selain bangunan, properti lain turut dirusak. Satu kendaraan milik warga ikut menjadi sasaran selama serangan berlangsung.
Aksi israel bakar masjid di lokasi itu meninggalkan jejak intimidasi yang meluas. Warga kehilangan tempat ibadah dan hunian dalam satu malam yang sama.
Pernyataan Resmi: Arson Disebut Terorisme yang Didukung Negara

Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengecam keras serangan tersebut. Pembakaran masjid digambarkan sebagai eskalasi berbahaya yang melanggar seluruh batas.
Dalam pernyataan resmi, kementerian menyebut serangan terhadap Masjid Al-Tuwani sebagai “tindakan terorisme sepenuhnya” yang didukung pemerintah Israel. Langkah itu juga dinilai bagian dari upaya menggusur penduduk Palestina dari Masafer Yatta.
Pemerintah Israel disebut sepenuhnya bertanggung jawab atas aksi dan segala konsekuensinya. Optimaise News merangkum, peringatan kementerian menekankan bahwa diamnya komunitas internasional justru membuka ruang kekerasan lanjutan.
Desakan Intervensi PBB demi Lindungi Situs Suci dan Penduduk
Kementerian menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta organisasi hak asasi manusia internasional segera turun tangan. Mereka diminta meminta pertanggungjawaban Israel dan para penjajah atas aksi di Al-Tuwani.
Perlindungan internasional mendesak juga dituntut bagi warga Palestina. Situs-situs suci Islam maupun Kristen yang dihancurkan disebut membutuhkan pengamanan darurat.
Seruan itu menempatkan arson di Hebron dalam kerangka kewajiban melindungi tempat ibadah. Tanpa intervensi, kementerian khawatir pola serupa akan berulang.
Pola Pengusiran di Masafer Yatta yang Kian Mengkhawatirkan
Masafer Yatta sudah lama berada di bawah tekanan pemukiman ilegal. Aksi pemukim israel bakar fasilitas sipil di Al-Tuwani dipandang sebagai instrumen pengusiran bertahap.
Pembakaran rumah dan masjid meruntuhkan rasa aman warga. Ketika tempat ibadah dan hunian hancur bersamaan, tekanan untuk meninggalkan desa meningkat.
Beberapa laporan di Tepi Barat sebelumnya juga mencatat serangan malam terhadap masjid dan lahan pertanian. Konteks itu membuat peringatan Kementerian Wakaf terdengar lebih mendesak bagi pembaca yang mengikuti eskalasi di Hebron.
FAQ
Apa yang dibakar di desa Al-Tuwani?
Dua rumah warga Palestina dan Masjid Al-Tuwani terbakar parah. Sebuah kendaraan serta properti lain ikut dirusak selama serangan malam.
Kapan dan dari mana pelaku datang?
Serangan terjadi Sabtu malam, 19 Juli 2026. Pelaku berasal dari pos kolonial Havat Ma’on di dekat lokasi.
Bagaimana Kementerian Wakaf menggambarkan aksi itu?
Kementerian menyebut pembakaran masjid sebagai “tindakan terorisme sepenuhnya” yang didukung pemerintah Israel. Aksi dinilai melanggar batas dan memicu penggusuran.
Apa yang diminta dari PBB dan lembaga HAM?
Mereka diminta segera meminta pertanggungjawaban serta memberi perlindungan internasional mendesak bagi warga Palestina dan situs suci Islam maupun Kristen.







