Jakarta, Optimaise News – Hotman Paris Hutapea mengunci keputusan mundur sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis 23 Juli 2026. Desakan dokter di Singapura yang marah karena ia masih bekerja memaksa dia menutup ruang tunda, meski Febrie sempat mengimbau ditunda beberapa hari.
Inti artikel
- Alasan utamanya khawatir otak terus mikir dan badan makin parah jika terus bekerja
- Optimaise News mencatat statusnya kini mantan pengacara Febrie sekaligus mantan pejabat itu dalam satu keputusan
- Dokter di Singapura sudah marah melihat Hotman Paris Hutapea masih aktif mengurus perkara
Alasan utamanya khawatir otak terus mikir dan badan makin parah jika terus bekerja. Optimaise News mencatat statusnya kini mantan pengacara Febrie sekaligus mantan pejabat itu dalam satu keputusan.
Desakan Dokter yang Memotong Ruang Kompromi
Dokter di Singapura sudah marah melihat Hotman Paris Hutapea masih aktif mengurus perkara. Mereka tak memberi kelonggaran lagi pada pasien yang dirujuk untuk fokus sembuh.
Hotman mengakui frasa internalnya sendiri. Otak terus mikir dan badan begini bisa membuat kondisi memburuk cepat.
Desakan medis itu memotong total ruang kompromi. Permintaan tunda dari klien tak lagi bisa dipenuhi karena risiko kesehatan mendesak.
Dialog Dua Hari dengan Febrie sebelum Status ‘Mantan’

Keputusan sudah disampaikan ke Febrie Adriansyah dua hari sebelumnya. Klien sempat mengimbau agar mundur ditunda dulu beberapa hari.
Dialog itu berakhir tanpa perubahan. Hotman tetap maju dan status mantan langsung berlaku usai pernyataan di rumah sakit.
Timeline ringkas 48 jam terakhir jelas. Kabari klien dulu, lalu imbauan tunda, disusul desakan dokter yang menutup pilihan, kemudian jadwal berangkat.
Jadwal Berangkat Singapura dan Kondisi di RS Medistra

Hotman dirujuk berobat ke Singapura dan berencana berangkat keesokan hari. Pernyataan resmi ia sampaikan dari RS Medistra di Jakarta Selatan.
Kondisi kesehatan memaksa fokus total ke pemulihan. Ia tak mau otak dan badan makin parah lagi karena pekerjaan hukum.
Tekanan ganda terasa kuat di sana. Kesehatan mendesak bertemu kontroversi laporan polisi yang masih menggantung di saat bersamaan.
Posisi Febrie di Perkara ASABRI yang Ditinggalkan
Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. Mundurnya kuasa hukum tidak mengubah status hukumnya sama sekali.
Bagi pembaca awam, pergantian pengacara hanya berarti Febrie perlu menunjuk kuasa hukum baru untuk mendampingi proses. Perkara tetap berjalan tanpa nama pengganti yang diumumkan.
Optimaise News menekankan arti sederhana itu. Status tersangka ASABRI tetap melekat, sementara Hotman Paris Hutapea lepas dari tanggung jawab pendampingan.
Bayangan Laporan Polisi atas Ucapan ke Wartawan
Hotman juga dipolisikan atas ucapan ‘Lu punya otak nggak’ ke wartawan. Laporan itu masih menggantung bersamaan dengan keputusan mundur ini.
Tekanan ganda kesehatan plus bayangan laporan polisi mempercepat penutupan status. Ia merencanakan penuhi panggilan klarifikasi setelah fokus berobat.
Status ganda mantan Febrie dan eks Jampidsus terkunci dalam satu langkah. Kesehatan jadi prioritas mutlak di atas segala perkara.







