Harga emas Antam pada Sabtu 1 Agustus 2026 mengalami penurunan Rp20.000 per gram. Buyback emas Antam pun turun Rp30.000 per gram. Penurunan ini terjadi meski harga emas Antam masih mengalami kenaikan 4,62% sejak awal tahun.
Inti artikel
- Harga emas Antam pada Sabtu 1 Agustus 2026 mengalami penurunan Rp20.000 per gram
- Buyback emas Antam pun turun Rp30.000 per gram
- Penurunan ini terjadi meski harga emas Antam masih mengalami kenaikan 4,62% sejak awal tahun
Harga Jeblok Rp20.000 per Gram di Sabtu 1 Agustus 2026
Harga emas Antam ditutup pada level Rp2.603.000 per gram setelah turun Rp20.000 per gram dibandingkan dengan hari sebelumnya. Penurunan ini terjadi setelah harga pada Jumat 31 Juli 2026 mengalami kenaikan Rp7.000 menjadi Rp2.623.000 per gram. Sementara pada Kamis 30 Juli 2026, harga naik Rp15.000 menjadi Rp2.616.000 per gram. Tren penurunan ini mencerminkan perubahan permintaan di pasar yang dipengaruhi faktor eksternal.
Buyback Emas Antam Ambruk Rp30.000 ke Rp2.368.000 per Gram

Buyback emas Antam hari ini mengalami penurunan Rp30.000 per gram menjadi Rp2.368.000 per gram. Penurunan buyback ini lebih besar dibandingkan dengan penurunan harga jual emas Antam. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor permintaan yang menurun di pasar atau pengaruh dari kondisi ekonomi global saat ini yang sedang fluktuatif.
Posisi Harga Masih 17,83% di Bawah Rekor ATH Rp3.168.000

Harga emas Antam saat ini masih berada pada posisi yang 17,83% di bawah rekor harga tertinggi (ATH) Rp3.168.000 per gram yang dicapai pada 29 Januari 2026. Meskipun ada penurunan hari ini, posisi harga ini tetap menjadi pilihan investasi yang menarik bagi masyarakat Indonesia yang mencari perlindungan terhadap inflasi.
Kenaikan 4,62% Dibanding Awal Tahun 2026
Dibandingkan dengan harga pada 1 Januari 2026 yang sebesar Rp2.488.000 per gram, harga emas Antam saat ini naik 4,62%. Kenaikan ini menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2026, harga emas Antam berhasil mencatat pertumbuhan positif meskipun ada beberapa hari penurunan seperti hari ini. Analisis mendalam tren global emas dunia yang sedang anjlok dipengaruhi oleh kekuatan dolar AS yang kuat dan kekhawatiran akan resesi ekonomi global menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset pelindung yang menarik minat investor di Indonesia.
Potongan Pajak Buyback Rp10 Juta Dikenakan 1,5% hingga 3%
Pemerintah mengenakan potongan pajak penghasilan 22 (PPh 22) pada transaksi buyback emas Antam sebesar 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback dan dapat mencapai Rp10 juta tergantung pada nilai transaksi. Untuk memahami dampaknya, jika buyback sebesar Rp2.368.000, maka potongan untuk NPWP adalah Rp35.520 sehingga dana yang diterima Rp2.332.480. Sementara untuk non-NPWP, potongan adalah Rp71.040 sehingga dana yang diterima Rp2.296.960.
Berikut tabel perbandingan harga emas Antam dan buyback selama beberapa hari terakhir:
| Tanggal | Harga Emas Antam | Buyback Emas Antam | |———|——————|——————–| | 30 Juli 2026 | Rp2.616.000 | – | | 31 Juli 2026 | Rp2.623.000 | – | | 1 Agustus 2026 | Rp2.603.000 | Rp2.368.000 |
Secara keseluruhan, fluktuasi harga emas Antam hari ini menunjukkan volatilitas pasar yang tinggi. Bagi investor ritel, penting untuk memahami potongan pajak buyback agar perhitungan keuntungan lebih akurat. Disarankan untuk memantau terus perkembangan harga emas Antam di situs resmi untuk membuat keputusan investasi yang tepat.







