Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menegaskan uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas 74 kilogram yang disita di residensi eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul milik kliennya. Klaim itu ditopang bukti operasional yayasan dakwah-pendidikan Islam sejak 2023, bukan sekadar pernyataan lisan.
Seluruh biaya utilitas dan gaji staf di lokasi diklaim ditanggung Don Ritto, sementara brankas dibangun pada 2024 untuk menyimpan barang operasional yayasan. Barang bukti itu sempat dipamerkan di Mapolda Metro Jaya pada 10 Juli 2026.
Jejak biaya utilitas dan gaji staf sebagai bukti penguasaan rumah sejak 2023
Handika menjelaskan properti di Sentul dimohonkan kliennya kepada pemilik sejak 2023. Tujuannya dijadikan kantor cadangan operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam.
“Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan,” kata Handika, dikutip Minggu (19/7/2026).
Fondasi klaim penguasaan rumah, menurutnya, ada pada dua jalur bukti pendukung. Semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang bekerja di lokasi dibayar penuh oleh Don Ritto, bukan oleh Febrie.
“Mengajukan permohonan menggunakan. Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua. Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febri,” ujarnya.
Dalam ringkasan Optimaise News, rincian pembayaran operasional ini menjadi sandaran utama agar Don Ritto klaim uang dan emas 74 kg tidak berdiri hanya di atas narasi lisan kuasa hukum.
Brankas 2024: alasan operasional yayasan versus temuan penggeledahan

Setahun setelah pemakaian rumah, Don Ritto diklaim meminta izin kepada pemilik untuk membangun brankas. Ruang penyimpanan itu dimaksudkan menyimpan barang berharga untuk kegiatan operasional yayasan.
Handika bersikukuh isi brankas saat penggeledahan tidak berkaitan dengan eks pejabat. Ia menjamin ada pihak yang menyerahkan aset tersebut secara legal untuk kepentingan yayasan.
“Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie. Kedua, yang pasti itu ada pihak yang secara legal menyerahkan. Yang ketiga, yang pasti itu akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi,” ungkapnya.
Timeline izin brankas 2024 diposisikan sebagai pembeda: aset di dalamnya dikaitkan ke fungsi yayasan, bukan ke pemilik properti yang rumahnya dipinjam.
700 santri Papua-Maluku dan jaringan pesantren Banten yang dikaitkan ke aset

Yayasan yang dimaksud diklaim bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku, dikabarkan sedang menjalani program pesantren di Banten.
Skala program itulah yang dikaitkan kuasa hukum dengan kebutuhan operasional dan penyimpanan aset. Argumen ini dipakai untuk menjelaskan mengapa uang tunai dan logam mulia disimpan di brankas di residensi Sentul.
Catatan Optimaise News menunjukkan, narasi 700 santri jarang menjadi poros utama di sejumlah ringkasan yang lebih menitikberatkan pengakuan kepemilikan semata. Di sini, kapasitas yayasan diangkat sebagai konteks mengapa Don Ritto mengaku uang dan emas 74 kg berada di lokasi tersebut.
Pihak penyerah legal yang dirahasiakan: alasan keamanan vs transparansi kasus
Meski menjamin penyerahan aset legal, Handika menolak merinci nama pihak yang menyerahkan. Ia berdalih keselamatan orang-orang itu terancam jika identitas dipublikasikan lebih dulu.
Menurutnya, mereka akan diperiksa penyidik terlebih dahulu. Setelah proses itu jelas, barulah identitas dirilis.
“Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis,” jelas Handika.
Penahanan nama ini membuka tegangan antara alasan keamanan dan tuntutan transparansi publik atas asal-usul ratusan miliar rupiah plus emas 74 kilogram.
Garis pemisah yang digarisbawahi kuasa hukum antara klien dan eks pejabat
Inti pembelaan Handika berulang: Don Ritto klaim kuasai emas dan uang di rumah Sentul karena penguasaan operasional yayasan, bukan karena afiliasi dengan Febrie Adriansyah. Pemilik properti digambarkan hanya pihak yang dimohonkan izin pemakaian dan pembangunan brankas.
Dengan memisahkan garis antara klien dan eks Jampidsus, kubu Don Ritto menempatkan aset di luar jangkauan dugaan yang menyeret nama pejabat. Bukti biaya listrik, air, staf, izin brankas 2024, dan jaringan 700 santri disusun sebagai rantai argumen berurutan.
Apakah rantai itu diterima penyidik masih bergantung pada pemeriksaan pihak penyerah dan verifikasi dokumen yang dijanjikan kuasa hukum. Sementara itu, public spotlight tetap menyorot tumpukan emas dan uang yang sempat diperlihatkan di Mapolda Metro Jaya.
FAQ
Siapa yang menyatakan emas 74 kg di rumah Sentul milik Don Ritto?
Kuasa hukum Handika Honggowongso menyatakan uang tunai ratusan miliar dan emas 74 kg milik kliennya, Don Ritto, bukan milik Febrie Adriansyah.
Sejak kapan rumah Sentul diklaim dipakai untuk yayasan?
Sejak 2023 sebagai kantor cadangan operasional yayasan dakwah dan pendidikan Islam, dengan biaya maintenance, listrik, air, dan gaji staf diklaim ditanggung Don Ritto.
Mengapa identitas pihak yang menyerahkan aset dirahasiakan?
Handika menyebut khawatir keselamatan mereka terancam; pihak tersebut akan diperiksa dulu oleh penyidik Pidsus sebelum identitas dirilis.
Berapa santri yang dikaitkan dengan yayasan tersebut?
Diklaim sekitar 700 santri dari kawasan timur, terutama Papua dan Maluku, dengan program pesantren di Banten.







