Tangerang, Optimaise News – Doktif menolak menjawab pertanyaan pihak Richard Lee soal izin edar produknya yang dicabut BPOM. Sidang kasus pelanggaran perlindungan konsumen ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 6 Agustus 2026.
Inti artikel
- Doktif menolak menjawab pertanyaan pihak Richard Lee soal izin edar produknya yang dicabut BPOM
- Sidang kasus pelanggaran perlindungan konsumen ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 6 Agustus 2026
- Langsung di hadapan hakim, Doktif bersikeras pertanyaan tersebut tak ada kaitannya dengan kasus yang dipersidangkan
Langsung di hadapan hakim, Doktif bersikeras pertanyaan tersebut tak ada kaitannya dengan kasus yang dipersidangkan. Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafidz, meyakinkan majelis bahwa soal itu berkaitan karena Doktif menjalankan perusahaan.
“Berkaitan Majelis, karena ini perusahaan, ada empat yang dicabut. Kami ingin menjelaskan ke publik,” ujar Faizal Hafidz.
Doktif Menolak Pertanyaan Kuasa Hukum Richard Lee
Menurut pantauan Optimaise News, Doktif berulang kali memohon keadilan agar tak diizinkan menjawab. Dia meminta hakim membolehkan dirinya diam saat ditanya jumlah produk izin edarnya dicabut BPOM.
“Nah sekarang apa yang akan dijelaskan, ini pun tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Jadi saya memohon keadilan Yang Mulia, jika memang ya sama-sama tidak diizinkan seperti itu,” kata Doktif.
Permohonan itu membuat suasana sidang tegang. Doktif tak mau membahas soal izin edar meski sudah dijelaskan ada kaitan dengan perusahaan miliknya.
Sidang Persidangan Kasus Pelanggaran Konsumen

Persidangan kasus Richard Lee melawan Doktif alias dokter Samira berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Kasus bermula dari laporan Doktif ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen terhadap produk Richard Lee.
Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan di Rutan Polda. Berkas perkara selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banten.
Optimaise News mencatat bahwa persidangan ini memasuki agenda serius setelah lama. Doktif dihadirkan sebagai saksi pelapor pada 2 Juli 2026.
Konteks Kasus Richard Lee vs Doktif
Richard Lee diklaim melakukan relabeling produk seperti White Tomato dan DNA Salmon. Doktif menegaskan ia tak pernah memakai barang kliennya karena dianggap berbahaya.
Saat ini sidang memanas karena kuasa hukum Richard Lee melempar pertanyaan tajam tentang sanksi administratif BPOM dan laporan pidana. Doktif membalas soal relabeling yang dilakukan berkali-kali.
“Sepengetahuan saya, pada dr. Richard bukan cuman kami yang melakukan relabeling, berulang-ulang melakukan relabeling,” jawab Doktif.
Reaksi Hakim terhadap Penolakan Doktif
Hakim memperhatikan permohonan Doktif untuk tidak menjawab pertanyaan. Sesuai Optimaise News, hakim meminta pihak lain melanjutkan tanpa membiarkan sidang terganggu.
Reaksi itu menunjukkan hakim menghormati upaya perlawanan pihak saksi. Namun sidang tetap berlanjut dengan pertanyaan dari kuasa hukum Richard Lee.
Implikasi Hukum bagi Izin Edar Produk
Penolakan Doktif ini menimbulkan persoalan soal hak penjelasan dalam persidangan. Izin edar yang dicabut BPOM menjadi poin krusial karena bisa memengaruhi keputusan hukum.
Optimaise News mencatat ada empat produk yang izin edarnya dicabut. Hal ini bisa jadi pertimbangan utama hakim dalam memutus kasus perlindungan konsumen skincare.
Implikasi lebih luas menyentuh kewajiban perusahaan skincare menjaga izin edar sesuai regulasi BPOM. Kasus ini jadi pelajaran soal keseimbangan antara hak penjelasan dan kewajiban membenarkan fakta.







