Medan, Optimaise News – Polisi Asahan mengamankan perempuan berinisial ES pada Kamis malam 6 Agustus 2026 setelah bayi perempuannya ditemukan di tepi sungai dua hari sebelumnya. Insiden bermula sekitar pukul 23.00 WIB Selasa 4 Agustus 2026 di Dusun IV Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Inti artikel
- Insiden bermula sekitar pukul 23.00 WIB Selasa 4 Agustus 2026 di Dusun IV Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan
- Penjaga malam koperasi desa Kenedy Siregar (40) mendengar tangisan dan bersama Guntur Saragih (37) menuju sumber suara
- Mereka menemukan bayi terbungkus kain yang masih menangis, lalu membawanya ke Pustu desa
Penjaga malam koperasi desa Kenedy Siregar (40) mendengar tangisan dan bersama Guntur Saragih (37) menuju sumber suara. Mereka menemukan bayi terbungkus kain yang masih menangis, lalu membawanya ke Pustu desa. Pemeriksaan awal mencatat luka sayat di wajah bayi.
Olah TKP hingga penangkapan ES di Desa Serdang
Polsubsektor Rawang Panca Arga bersama satuan reserse dan unit perlindungan perempuan anak dari Polres Asahan langsung mendatangi lokasi. Mereka memotret area, memeriksa saksi, dan mengumpulkan petunjuk. Proses itu menuntun penyidik ke rumah sewa di Dusun III Desa Serdang, Kecamatan Meranti.
ES diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di tempat tinggalnya. Ia mengakui bayi yang dibuang adalah anak kandungnya. Menurut keterangan awal, anak itu lahir dari hubungannya dengan pria berinisial S. Barang bukti dibawa bersama ES ke Satreskrim Polres Asahan untuk pemeriksaan lanjutan.
Alasan panik: pasangan kabur dan status belum menikah
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora menjelaskan, S meninggalkan ES setelah mengetahui kehamilan. Pasca melahirkan, ES merasa takut karena belum berumah tangga dan pasangan tidak menanggung jawab. Dalam kondisi panik ia memutuskan meletakkan bayi di tepi sungai.
Tim Optimaise News mencatat rangkaian waktu yang rapat: penemuan malam hari, perawatan di pustu, olah tempat kejadian, kemudian penangkapan hanya selang dua hari. Langkah cepat ini memberi ruang bagi unit PPA menindaklanjuti status bayi dan penanganan hukum terhadap pelaku.
Warga setempat kini lebih waspada terhadap tangisan tidak biasa di malam hari. Kasus ini juga menegaskan pentingnya saluran pelaporan cepat ke polisi atau tenaga kesehatan desa agar bayi yang terlantar segera mendapat perawatan dan perlindungan.
Penyidikan masih berlanjut di tingkat satreskrim. ES dan bukti fisik diperiksa lebih jauh untuk menguatkan berkas. Publik Asahan menanti kepastian hukum sekaligus jaminan keselamatan bayi yang kini dalam pengawasan fasilitas kesehatan dan lembaga terkait.







