Jakarta, Optimaise News – Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dwi Agus Sulistyo, memaparkan inovasi KiosK Samsat pada sesi Sharing Session Praktik Baik Pemanfaatan NIK dan IKD di Rakornas Dukcapil, Hotel Bidakara Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026. Perangkat self-service itu memungkinkan pemilik kendaraan membayar Pajak Kendaraan Bermotor hanya dengan fingerprint card reader, face recognition, dan Identitas Kependudukan Digital tanpa menunggu petugas di loket.
Inti artikel
- Sebanyak 175 unit sudah beroperasi di pusat belanja, kantor pemerintahan, jaringan Bank BJB, hingga pelosok Jawa Barat
- Tim Pembina Samsat digawangi Polda Jabar untuk urusan registrasi-identifikasi, Bapenda Provinsi Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja
- Ketentuan lama yang mewajibkan pemilik datang sendiri diganti verifikasi biometrik sehingga proses jadi lebih ringkas dan aman
Sebanyak 175 unit sudah beroperasi di pusat belanja, kantor pemerintahan, jaringan Bank BJB, hingga pelosok Jawa Barat. Target jangka panjang Bapenda Jabar adalah satu desa satu perangkat agar warga tak perlu antre di kantor Samsat yang jumlahnya terbatas, sekaligus menekan risiko kebocoran penerimaan daerah.
Cara KiosK Samsat mengganti aturan bayar langsung pemilik
Tim Pembina Samsat digawangi Polda Jabar untuk urusan registrasi-identifikasi, Bapenda Provinsi Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja. Ketentuan lama yang mewajibkan pemilik datang sendiri diganti verifikasi biometrik sehingga proses jadi lebih ringkas dan aman. Di layar kios, pengguna bisa selesaikan PKB tahunan, lepas kepemilikan, cek info PKB, PPh, PBB, BPHTB, pajak daerah lainnya, serta retribusi.
Sistem terintegrasi Bapenda Jabar mencatat sekitar 25.000 akses data setiap hari dari basis kependudukan. Menurut Dwi Agus Sulistyo, penyatuan data penduduk menaikkan PAD dari PKB tanpa mengurangi kewenangan mitra Samsat. NIK dan IKD kini menjadi acuan tunggal yang mutakhir sehingga data wajib pajak tak lagi usang.
Dirjen Dukcapil apresiasi langkah mendekatkan layanan

Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan apresiasi atas KiosK Samsat Bapenda Jabar. Ia menilai model ini berhasil mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat dan menjadi contoh praktik baik integrasi data kependudukan. Optimaise News mencatat bahwa inisiatif serupa berpotensi ditiru daerah lain yang ingin memangkas antrian fisik.
Tantangan lama berupa basis data wajib pajak yang kurang akurat berpotensi membuat pendapatan bocor. Dengan NIK dan IKD sebagai single source of truth, celah itu tertutup. Warga di wilayah terpencil pun kini bisa menuntaskan kewajiban pajak lewat mesin yang berdiri di kantor desa atau mall terdekat.
Dampak praktis bagi pelaku usaha dan warga desa
Bagi pelaku UMKM yang mengandalkan armada pengiriman, waktu tempuh ke Samsat tradisional sering mengganggu operasional. KiosK yang tersebar memungkinkan pembayaran selesai dalam hitungan menit di sela aktivitas harian. Informasi PBB dan BPHTB juga tersedia di mesin yang sama, sehingga pemilik toko atau bengkel bisa mengecek kewajiban properti tanpa pindah lokasi.
Target satu desa satu perangkat membuka peluang bagi warga pelosok yang sebelumnya terhambat jarak. Petugas lokal cukup mengawasi keamanan mesin, sementara verifikasi biometrik menjaga agar hanya pemilik sah yang bertransaksi. Integrasi data kependudukan tetap menjaga kewenangan Polda, Bapenda, dan Jasa Raharja berjalan selaras.





