Jakarta, Optimaise News – Kebijakan wajib kebun tebu bagi industri rafinasi menuai peringatan keras dari kalangan petani. Soemitro Samadikoen dari DPN APTRI menilai langkah itu sulit diwujudkan dalam tempo dua tahun karena kebutuhan lahan ekstra sekitar 700 ribu hektare belum jelas ketersediaannya. Rendemen tebu nasional yang anjlok dari kisaran 11, 13 persen pada era 1930-an menjadi hanya 6, 7 persen kini memperkuat alasan mengapa prioritas harus bergeser dulu ke peningkatan produktivitas.
Inti artikel
- Kebijakan wajib kebun tebu bagi industri rafinasi menuai peringatan keras dari kalangan petani
- Produktivitas tebu Indonesia kini jauh di bawah capaian historis
- Tanpa langkah itu, perluasan lahan saja tidak akan menutup defisit gula domestik
Di Optimaise News, kami soroti dampak praktis bagi pelaku usaha: pabrik rafinasi yang selama ini mengandalkan bahan impor di pesisir harus beradaptasi dengan rantai pasok tebu segar. Tanpa dialog awal dan dukungan riset, target swasembada berisiko tertunda sementara biaya produksi petani tebu rakyat semakin tertekan.
Rendemen Anjlok dan Peran Riset Pasuruan yang Melemah
Produktivitas tebu Indonesia kini jauh di bawah capaian historis. Soemitro Samadikoen menekankan bahwa fokus pemerintah sebaiknya diarahkan pada peningkatan hasil lewat benih berkualitas, penelitian berkelanjutan, pupuk dengan harga terjangkau, serta teknik budidaya mutakhir. Tanpa langkah itu, perluasan lahan saja tidak akan menutup defisit gula domestik.
Ia mengingatkan bahwa dulu Indonesia memiliki fasilitas riset gula unggulan di Pasuruan. Peran lembaga tersebut kini dinilai meredup sehingga inovasi varietas dan metode panen tidak lagi secepat kebutuhan industri. Akibatnya, petani kesulitan menaikkan rendemen di atas 7 persen meskipun cuaca dan irigasi relatif mendukung di beberapa sentra.
Bagi UMKM di hilir gula, kondisi ini berarti harga bahan baku fluktuatif. Ketika pabrik harus memproses tebu langsung alih-alih raw sugar, biaya penggilingan naik dan margin menipis. Optimaise News mencatat bahwa perbaikan riset menjadi prasyarat sebelum kewajiban kebun dipaksakan.
Tantangan Lahan 700 Ribu Hektare dan Lokasi Pabrik Pesisir
Estimasi APTRI menunjukkan industri rafinasi memerlukan lahan ekstra sekitar 700 ribu hektare agar mampu memenuhi kewajiban memiliki kebun sendiri. Soemitro mempertanyakan dari mana lahan seluas itu akan diadakan dan ditanami dalam waktu dua tahun. Konversi lahan non-tebu atau pembukaan baru di luar Jawa menghadapi kendala perizinan dan infrastruktur yang belum matang.
Sebagian besar pabrik rafinasi berdiri di kawasan pesisir. Posisi itu memudahkan penerimaan bahan baku impor berupa raw sugar atau produk antara. Mengolah tebu basah dari kebun sendiri menuntut pabrik menengah ke hilir yang berbeda: mesin press, sistem transportasi cepat, dan gudang tebu yang belum dimiliki mayoritas unit rafinasi.
Proses tebu harus langsung digiling dalam hitungan jam setelah panen agar rendemen tidak turun. Rantai logistik dari kebun ke pabrik pesisir menjadi tantangan baru yang belum pernah dihadapi industri tersebut. Tanpa skema kemitraan yang jelas, kewajiban kebun berisiko menambah biaya operasional tanpa jaminan pasokan stabil.
Kritik Target Merauke dan Desakan Dialog Pemerintah
APTRI juga menyoroti target produksi gula di Merauke. Kendala lahan basah, infrastruktur jalan, serta tenaga kerja lokal membuat proyeksi tersebut dinilai terlalu optimis. Soemitro mendorong pemerintah membuka dialog dengan seluruh pemangku kepentingan industri sebelum aturan wajib kebun diberlakukan penuh.
Dialog itu diperlukan agar skema insentif, skema sewa lahan, dan program riset bersama dapat dirancang realistis. Petani tebu rakyat membutuhkan kepastian harga pupuk dan akses benih unggul agar mampu memasok pabrik yang mulai beralih ke tebu lokal. Tanpa koordinasi, target swasembada hanya menjadi angka di atas kertas.
Bagi pelaku pabrik gula, masa transisi dua tahun terasa sempit. Mereka terbiasa mengolah raw sugar, bukan batang tebu utuh. Investasi retrofitting pabrik dan akuisisi lahan memerlukan perencanaan multi-tahun serta dukungan pembiayaan yang belum terlihat detailnya di kebijakan saat ini.
Peningkatan produktivitas lewat riset dan teknologi budidaya modern tetap menjadi jalan paling masuk akal. Jika rendemen bisa dikembalikan mendekati level historis, kebutuhan lahan tambahan akan jauh lebih kecil. Soemitro menekankan bahwa prioritas itu harus mendahului kewajiban kebun agar industri dan petani sama-sama bergerak maju.
Pembaca Optimaise News yang bergerak di rantai pasok pangan dapat memantau perkembangan dialog ini. Keputusan akhir pemerintah akan menentukan apakah pabrik rafinasi mampu bertransformasi atau justru menambah tekanan harga gula di pasar domestik.





