Ditebang Tanpa Izin, Kota Bandung kehilangan ruang hijau raksasa
Bandung, Optimaise News – Wilayah Bandung kehilangan lebih dari tiga puluh pohon karena aktivitas penebangan tanpa izin yang mencakup berbagai lokasi strategis. Kasus pertama yang muncul melibatkan sepuluh pohon besar yang bergundukan di area padel dan kafe perempatan Jalan RE Martadinata dengan Jalan Cihapit. Kejadian ini terjadi pada akhir Juli 2026 dan segera menjadi sorotan publik karena mengganggu tatanan kota yang biasanya diatur ketat.
Inti artikel
- Wilayah Bandung kehilangan lebih dari tiga puluh pohon karena aktivitas penebangan tanpa izin yang mencakup berbagai lokasi strategis
- Kejadian ini terjadi pada akhir Juli 2026 dan segera menjadi sorotan publik karena mengganggu tatanan kota yang biasanya diatur ketat
- Action pengguna bandung urban masyarakat mulai khawatir dengan berkurangnya pembaruan tanaman
Action pengguna bandung urban masyarakat mulai khawatir dengan berkurangnya pembaruan tanaman. Penebangan besar di tempat seperti ini tidak hanya berdampak estetika tapi juga aspek lingkungan kota yang dibangun untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari. Dinas terkait langsung menyusun laporan dan memberikan perhatian khusus.
Laporan Awal hingga Investigasi Satpol PP Dimulai
Penebangan di area padel ini menjadi laporan pertama yang diterima dinas perumahan dan kawasan permukiman dari 3 Juli 2026. Tim penyidik Satpol PP Bandung langsung merespons dan melakukan proses investigasi yang berjalan lancar tanpa ada kompromi dengan pihak pelaku. Kepala dinas Bambang Sukardi menyatakan komitmen untuk menegakkan aturan supaya kasus serupa tidak terulang.
Setelah terungkap pelakunya, pemilik kafe yang menghalangi tampilan videotron tiba-tiba memutuskan menebang pohon karena gangguan yang disebabkan saluran periklanan. Ternyata perizinan instalasi masih dalam proses yang menyebabkan konflik ini muncul tiba-tiba. Penangguaran tindak lanjut rencana hingga 3 Agustus 2026 diberikan agar semua pihak bisa menyelesaikan pembicaraan bersama.
Keterbatasan dan Saran PPNS untuk Penguatan Tata Kelola
Keterbatasan tim penyidik daerah membuat rekomendasi diberikan agar institusi seperti dinas perumahan memiliki satuan PPNS internal sendiri. Saran ini ditujukan untuk mempercepat penanganan kasus di lapangan dan menghindari keterlambatan yang merugikan banyak pihak. Dengan langkah ini diharapkan proses penyelesaian kasus dapat berjalan lebih efektif.
Saat ini pemilik pelaku sudah teridentifikasi namun perintah utama masih dikaburkan. Fokus sementara berada pada upaya mengganti hilangnya pohon dengan jumlah yang lebih besar supaya dampak negatif bisa diatasi sejak dini.
Paksaan Ganti Pohon dan Denda Hingga Rp100 Juta
Sebagai kompensasi, pelaku diwajibkan mengganti pohon yang ditebang dengan persis sepuluh pohon pengganti per pohon yang hilang. Besaran denda paksa mencapai sepuluh juta rupiah untuk setiap pohon sehingga total menjadi satu ratus juta rupiah ditambah komitmen penanaman satu ratus pohon baru. Langkah ini mencakup lokasi strategis seperti Jalan Riau dan sekitarnya supaya ekosistem tetap seimbang.
Wali Kota Muhammad Farhan turun langsung meninjau area tersebut. Ia menyampaikan komitmen menyediakan pohon pengganti di lokasi Jalan Riau perempatan serta ditandai tambahan di kawasan Sawunggaling, Juanda, dan Cijerah. Tanaman pengganti akan dibuat minimal setinggi lima meter sebelum akhir September 2026 dengan koordinasi intensif antara dinas perumahan dan dinas tambahan properti dan bangunan metropolitan.
Videotron Segel sebagai Tindakan Lanjutan
Kasus ini berlanjut dengan segel permanen pada videotron milik kafe padel di Jalan LL RE Martadinata oleh petugas Satpol PP sejak 5 Agustus 2026. Langkah tegas itu menjadi bagian dari penyelesaian tindak lanjut untuk memenuhi hak masyarakat umum yang keberadaannya terganggu oleh instalasi tidak resmi.
Kewajiban penggantian tanaman dan denda finansial ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat. Bangunan kota seperti Bandung harus terus dijaga agar pohon-pohon pendukung keseimbangan kota tetap terjaga demi masa depan generasi mendatang. Optimaise News terus mengawasi perkembangan kasus serupa agar informasi yang bermanfaat dapat disampaikan kepada pembaca.






